Dua oknum TNI ditahan, diduga lakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri
Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melakukan penahanan terhadap dua oknum anggotanya yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Umbul Naga Register 44 Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Elshinta.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melakukan penahanan terhadap dua oknum anggotanya yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Umbul Naga Register 44 Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kedua oknum prajurit TNI diketahui Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, selaku anggota Subramil Negara Bantin. Keduanya ditahan di Mako Kodim 0427/WK.
Selain melakukan penahanan, TNI juga tengah melakukan investigasi untuk mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya atas kematian personel Polres Way Kanan dan personel Polsek Negara Batin ketika melakukan penggerebakan sabung ayam.
"Benar sudah ditahan, dan kita masih menunggu hasil investigasi," ujar Kapendam II Sriwijaya Kolonel Eko Syah Putra Siregar saat dikonfirmasi Reporter Elshinta, Heru Lianto, Selasa (18/3).
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian dan sangkaan pasal atas keduanya ditahan, Kapendam II Sriwijaya enggan menjawab. Ia hanya menegaskan bahwa kedua oknum prajurit TNI tersebut masih dalam proses penyidikan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung.
"Sejauh ini masih diproses (penyidikan) di denpom Lampung," terangnya.
Sebagaimana diketahui, tiga anggota Polri meninggal dunia saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Umbul Naga Register 44 Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3).
Ketiga anggota Polri itu di antaranya Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, dan dua anggota lainnya adalah Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.
Selain mengamankan dua oknum prajurit TNI, satu warga sipil bernama Zulkarnain (71) yang juga diduga tersangka sabung ayam telah berhasil duamankan