Pinjam pakai tiga aset milik UM tidak diperpanjang
Universitas Negeri Malang (UM) angkat bicara soal viralnya rencana pengambilalihan SMAN 8 atau SMA PPSP dan sejumlah lahan yang dimiliki UM yang menimbulkan pro dan kontra termasuk di media sosial.

Elshinta.com - Universitas Negeri Malang (UM) angkat bicara soal viralnya rencana pengambilalihan SMAN 8 atau SMA PPSP dan sejumlah lahan yang dimiliki UM yang menimbulkan pro dan kontra termasuk di media sosial.
"Ada beberapa aset milik UM diantaranya SMAN 8, SMPN 4 dan SDN Sumbersari 3 dan ini berdasarkan temuan BPK maka kita lakukan dan telah diberitahukan pada mitra kami dan kita pinjam pakai sejak 2016 tersebut tidak kita perpanjang. Bahkan, surat telah kita luncurkan ke sejumlah dinas baik itu Pemkot dan Pemkot terkait pinjam pakai tersebut,“ kata Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd dalam implementasi kerjasama Direktorat Perencanaan Data dan Informasi, Pemeringkatan, Humas dan kerjasama Universitas Negeri Malang dengan mitra media untuk menguatkan citra lembaga di lantai IX gedung Rektorat, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd Wakil Rektor I UM mengungkapkan kebutuhan akan lahan menjadi hal yang sangat penting bagi UM. "Apalagi dengan jumlah mahasiswa UM yang terus bertambah,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Kamis (20/3).