Kemenhut lakukan pengawasan di kawasan hulu DAS buntut banjir Jabodetabek
Fenomena bencana banjir yang melanda berbagai wilayah, khususnya di Jabodetabek beberapa waktu ini, selain mengundang keprihatinan mendalam, juga menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.

Elshinta.com - Fenomena bencana banjir yang melanda berbagai wilayah, khususnya di Jabodetabek beberapa waktu ini, selain mengundang keprihatinan mendalam, juga menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan, terutama di kawasan-kawasan hutan pada hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Keseimbangan eskosistem di tapak ini berperan penting dalam mengendalikan aliran air.
Pada media briefing di kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta, Kamis (20/3), Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan – Januanto, menjelaskan secara analitik adanya temuan alih fungsi lahan di kawasan hutan yang tidak terkendali di hulu DAS Ciliwung, DAS Kali Bekasi, DAS Cisadane, dan lain-lain yang turut memicu kekritisan kawasan dalam fungsinya untuk pengendalian tata air.
“Kawasan hutan yang seharusnya menjadi daerah resapan justru berubah fungsi menjadi pemukiman dan bangunan komersial, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor," terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Irza Farel, Kamis (20/3).
Sebagai langkah konkret, Januanto selanjutnya menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan kegiatan penertiban kawasan hutan dalam penyelamatan DAS. Sasaran kegiatan diarahkan di wilayah hulu DAS Ciliwung, DAS Kali Bekasi, dan lainnya.
"Giat operasi dilakukan pada 9-11 Maret 2025, di seputaran wilayah Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cisarua, kawasan Sentul dan Jonggol. Giat operasi dilanjutkan pada 17-19 Maret 2025 di sepanjang DAS Cisadane,” katanya.
Dari hasil giat operasi penertiban kawasan hutan penyelamatan DAS, selanjutnya dilakukan pendalaman-pendalaman terkait banyaknya bangunan yang berdiri tanpa perizinan di bidang kehutanan yang masuk di dalam kawasan hutan produksi, bahkan di kawasan hutan lindung, dan konservasi.
“Kami telah memasang papan pengawasan serta meminta keterangan dari para pemilik bangunan maupun pemilik atau pelaku usaha yang diduga melanggar aturan. Selama proses penertiban dan penyelamatan kawasan hutan DAS, tim gabungan telah melakukan pemasangan papan pengawasan di 50 titik,” terang Januanto.
Lebih lanjut, Januanto juga menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam melakukan Perlindungan Hutan untuk meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran dan tindak perusakan kawasan hutan.
“Upaya perlindungan hutan melalui penegakan hukum juga harus diimbangi upaya pemulihan fungsi hutan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, mengatakan berdasarkan kajian bahwa memang penyebab banjir ini adalah alih fungsi lahan yang harusnya kawasan lindung, khususnya di Areal Penggunaan Lain (APL), ini yang kemudian menjadi kawasan yang terbangun. Dengan begitu lokasi tersebut menjadi kedap air, dimana harusnya berfungsi sebagai resapan, sehingga terjadi limpasan air.
"Selain itu, terdapat alur sungai yang menyempit. Kami menemukan ada alur sungai yang harusnya 11 meter, menyempit menjadi 3 meter di DAS Ciliwung, dan di atasnya sudah banyak pemukiman. Ini juga menyebabkan air melimpah," terangnya.