Mudik keluar Jayapura, warga tetap bisa dapatkan layanan BPJS Kesehatan di semua daerah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jayapura memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehata di seluruh Fasilitas Kesehetan Tingkat Pertama (FKTP) selama libur Lebaran 2025.

Elshinta.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jayapura memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehata di seluruh Fasilitas Kesehetan Tingkat Pertama (FKTP) selama libur Lebaran 2025.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jayapura, Hermawan Priyastomo mengatakan, BPJS Kesehatan telah menyiapkan petugas dalam memberikan layanan pada warga Jayapura peserta JKN yang akan mudik lebaran mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.
Peserta JKN akan dimudahkan dalam mengakses pelayanan fasilitas kesejatan (Faskes), terutama di musim mudik lebaran, guna memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam bepergian mudik ke luar kota.
“Untuk pelayanan administrasi kepesertaan kita di Kantor BPJS Jayapura membuka piket lebaran di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Mimika. Selain itu, kita berlakukan pelayanan melalui non tatap muka yaitu melalui call Pandawa 08118165165 maupun melalui web BPJS Kesehatan,” kata Hermawan Priyastomo kepada wartawan di Kantor BPJS Kota Jayapura, Kamis (20/3/2025).
Ia mengatakan, selama libur lebaran seluruh peserta JKN tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi BPJS kesehatan yang berlaku secara nasional.
“Warga kita dari Jayapura ketika mudik ke luar kota atau kampung halamanya bisa mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan dimana pun mereka berada atau berobat. Kemudian untuk layanan di Faskes bisa mengakses Faskes terdekat jika sedang melakukan perjalanan di luar kota Jayapura,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Jumat (21/3).
Hermawan menyebut, untuk pelayanan faskes bisa tetap diakses apabila sedang berada di kota lain meskipun masyarakat peserta JKN ini tidak terdaftar di daerah tujuan tersebut.
“Kita bisa mengakses di faskes terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan membuka layanan. Kalau misalnya dalam kondisi emergency bisa juga mengakses faskes terdekat maupun IGD Rumah Sakit tanpa rujukan dengan menggunakan e-KTP,”pungkasnya.
Lanjut Hermawan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Hermawan.
Sementara itu Kepala Bidang SPK Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Isye Ajomi mengatakan terkait dengan libur lebaran, Dinas Kesehatan Kota Jayapura telah mengatur jam layanan kesehatan pada masyarakat di Puskesmas.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan puskesmas-puskemas di Kota Jayapura, namun kami masih menunggu surat edaran libur lebaran dari Wali Kota. Tetapi bidang lain sudah merancang terkait persiapan pelayanan kesehatan pada masyarakat selama libur,” katanya.
Ia mengunkapkan, pada saat libur nasional nanti, sebagai Puskesmas di Kota Jayapura tidak membuka layana pada masyarakat, karena ada beberapa tenaga kesehatan yang melakukan cuti dan keterbatasan biaya operasional.
Sedangkan untuk kasus yang sifatnya darurat petugas kesehatan telah menyiapkan layanan call center dan rumah sakit terdekat.