Dewan Jabar sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan
Anggota DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Elshinta.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan hak dan kesetaraan perempuan Jawa Barat terwujud secara nyata.
"Perempuan-perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam Perda ini," kata Faisyal kepada Elshinta, Jumat (21/3/2025).
Ia menekankan Perda ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen hukum yang wajib diimplementasikan secara konkret.
Implementasi Perda tersebut, lanjut Faisyal, membutuhkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Satpol PP.
"Perda ini harus diterapkan agar kemerdekaan perempuan terasa nyata di Jawa Barat," ungkapnya.
Faisyal, yang merupakan anggota Komisi III DPRD Jabar di bidang hukum dan keamanan, menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan Komisi V (bidang perempuan dan anak).
"Saya bermitra dengan Komisi V. Langkah preventif dan penerapan Perda ini harus menjadi perhatian pemerintah, baik dalam penyuluhan, jangkauan ke masyarakat, maupun koordinasi lintas sektor," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam berbagai bidang.
"Perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki, mau jadi dokter, polisi, anggota dewan, atau kepala daerah, semua bisa. Perda ini mengatur dan memberi ruang untuk itu," paparny.
Faisyal berharap Perda ini menjadi landasan bagi perempuan Jawa Barat untuk berprestasi dan memimpin.
"Perempuan-perempuan di Jawa Barat jangan ragu untuk berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Perda ini hadir untuk memastikan itu semua," pungkasnya.