Kepala BPJPH apresiasi Kadin DKI Jakarta fasilitasi 1.000 UMK Sertifikat Halal Gratis
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta terus berperan aktif dalam memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan menyediakan 1.000 sertifikat halal gratis. Komitmen ini mendapat apresiasi dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

Elshinta.com - Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta terus berperan aktif dalam memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan menyediakan 1.000 sertifikat halal gratis. Komitmen ini mendapat apresiasi dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.
Hal tersebut disampaikan saat Nota Kesepahaman (MoU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta tentang sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang jaminan produk halal serta dukungan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) binaan KADIN di Kantor BPJPH Jakarta, pada Jumat (21/03/2025).
“Ini adalah sebuah catatan bersejarah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Halal (BPJPH) dengan Kamar Dagang dan Industri yang diawali DKI Jakarta,” kata Babe Haikal sapaan akrabnya.
“Badan halal saat ini tengah berjuang mencapai target sertifikasi halal. Tidak ada lagi ego sektoral, kita harus bersinergi. KADIN DKI Jakarta berperan besar dalam memfasilitasi sertifikasi halal dengan menyediakan 1.000 sertifikat halal melalui mekanisme reguler dan self-declare,” imbuh Haikal.
Haikal melanjutkan, tanpa keterlibatan dari Kadin maupun lembaga terkait akan sulit mewujudkan target pemerintah yang telah dicanangkan.
“UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global. Kehadiran KADIN dalam program ini menjadi vitamin untuk mencapai target yang lebih besar,” tutur Haikal.
“Kita hari ini berterima kasih sekali, Kadin dalam hal ini pusat yang aplikasinya oleh Kadin DKI Jakarta telah melakukan seperti ini, perjanjian kerja sama dengan Badan Halal (BPJPH) untuk memfasilitasi hal itu,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi siap berperan aktif, untuk mensosialisasikan dan mengajak UMKM binaannya agar memanfaatkan kesempatan ini dalam melakukan sertifikasi halal.
“Kadin DKI Jakarta, siap bersinergi dengan BPJPH RI dalam mendukung sosialisasi, edukasi, promosi, dan fasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha binaan kami,” ungkap Diana.
Kata Diana, dirinya optimis langkah ini dapat membantu mencapai target sertifikat halal oleh pemerintah di tahun 2025.
“Kami di KADIN DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong UMKM agar memahami nilai tambah dari sertifikasi halal. Bahkan, dari 1.000 sertifikat yang kami fasilitasi hari ini, kami menargetkan jumlah ini bisa bertambah hingga 38.000 sertifikat melalui kerja sama dengan KADIN di seluruh Indonesia,” kata Diana
“Dengan langkah bersama ini indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri halal global yang diproyeksikan akan terus tumbuh pesat,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum KADIN Pusat Anindya Bakrie, juga mengapresiasi langkah ini. Ia menyatakan bahwa sertifikasi halal adalah strategi penting dalam mengembangkan daya saing produk Indonesia.
“Hari ini berkat inisiatif dari DKI Jakarta, Ibu Diana Dewi kita memberikan contoh, ada 1.000 sertifikat halal, dan ini kalau kita implementasikan di 38 provinsi jumlahnya bisa 38.000 bahkan lebih, dan ini sejalan dengan cita-cita Pak Prabowo melalui Pak Haikal. Bagaimana semakin banyak sertifikat yang sudah dibutuhkan oleh pedagang-pedagang kita, oleh UMKM untuk melakukan perdagangan sekarang juga di dunia internasional di dalam dan luar negeri,” ujar Anindya Bakrie.
“Jadi saya sebagai Ketum KADIN sangat bangga dengan hal ini, bisa berpartisipasi langsung dan mudah-mudahan ini menjadi sesuatu trend dan lifestyle memakai produk halal, jasa halal dan ini tentunya merupakan suatu kontribusi konkrit kerja sama antara pemerintah dan juga usaha,” pungkasnya. (Dd)