Komisi XIII DPR akan bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara
Komisi XIII DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) pengelolaan aset negara. Hal ini akibat kinerja setoran Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke negara dalam 10 tahun terakhir, total sebesar Rp. 43,5 Miliar per tahun atau 0,1 persen dari total aset negara senilai Rp. 347 triliun yang dikelola PPKGBK.
Foto : IstimewaElshinta.com - Komisi XIII DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) pengelolaan aset negara. Hal ini terkait kinerja setoran Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke negara dalam 10 tahun terakhir, total sebesar Rp. 43,5 Miliar per tahun atau 0,1 persen dari total aset negara senilai Rp. 347 triliun yang dikelola PPKGBK.
“Langkah awal komisi XIII, akan membentuk Panja Pengelolaan aset negara PPKGBK,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira melalui keterangan tertulis Rabu (26/3/2025).
Politisi PDIP, Andreas mengatakan pembentukan Panja menjadi langkah awal yang penting untuk mengevaluasi kinerja PPKGBK. Andreas menyebut Panja akan dibentuk setelah Lebaran 2025. Sebab DPR sedang menjalani masa reses sampai 16 April 2025.
Menurutnya, dibentuknya Panja tersebut juga akan membahas terkait nasib Jakarta Convention Center yang ditutup pengelolaannya setelah diambil alih oleh PPKGBK dan juga akan membahas Hotel Sultan yang saat ini masih dalam proses hukum.
Diketahui, pada medio Februari 2025 lalu Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengambil paksa pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) dan mengubahnya menjadi Jakarta International Convention Center (JICC).
Rupanya hal ini berdampak langsung terhadap salah satu pusat kegiatan Meeting Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) terbesar di Indonesia ini.
Sejumlah BUMN, Lembaga Pemerintah, Partai Politik, Perusahaan, Kampus, Event Organizer yang sebelumnya telah berkontrak dengan JCC telah membatalkan kegiatannya dan memilih venue lain. Mereka beranggapan bahwa pengelola yang baru tidak meyakinkan dan tidak berpengalaman dalam usaha tersebut.
Adanya persoalan hukum dan berubahnya pengelola menjadi alasan utama para klien yang sudah bertahun-tahun menggunakan JCC itu mengalihkan agendanya ke tempat lain. (*)




