Top
Begin typing your search above and press return to search.

Maksimal 30 menit, pemudik diminta tak berlama-lama di rest area

Menghadapi puncak arus mudik yang ditandai padatnya arus lalu lintas terutama di Jalan Tol, Polda Jateng mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup rest area guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Maksimal 30 menit, pemudik diminta tak berlama-lama di rest area
X
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com

Elshinta.com - Menghadapi puncak arus mudik yang ditandai padatnya arus lalu lintas terutama di Jalan Tol, Polda Jateng mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup rest area guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menegaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di jalur tol yang mengalami lonjakan volume pemudik.

“Kami mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area secara bijak. Jika kapasitas sudah mencapai 80%, rest area akan ditutup sementara, dan pemudik diarahkan ke rest area berikutnya. Jangan parkir di bahu jalan tol atau sekitar rest area karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang,” tegas Kombes Pol Sonny Irawan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Jumat (28/3).

Dirlantas menjelaskan untuk menghindari kemacetan dan memberikan kesempatan bagi pemudik lain, Polda Jateng menerapkan sistem buka-tutup rest area di sepanjang Tol Trans Jawa. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pemudik, antara lain; Batasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar pemudik lain dapat bergantian menggunakan fasilitas rest area, gunakan uang pas saat melakukan pembelian BBM untuk mempercepat antrean dan ikuti arahan petugas Tim urai yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area.

Di lapangan, Tim Urai yang telah disiagakan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar rest area untuk mencegah antrean panjang di rest area yang dapat mengganggu kelancaran kendaraan di jalur tol.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas, baik melalui media resmi maupun aplikasi yang tersedia. Pemudik juga diminta untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire