Jasamarga buka kembali Jalur Fungsional Japek II Selatan
Atas diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan lalu lintas, arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang diprediksi mulai meningkat Kamis (3/4/2025), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang-Bojongmangu arah Jakarta sepanjang 31,25 km.
.jpeg)
Elshinta.com - Atas diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan lalu lintas, arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang diprediksi mulai meningkat Kamis (3/4/2025), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang-Bojongmangu arah Jakarta sepanjang 31,25 km.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, setelah Rabu (2/4/2025) malam kemarin, dioperasikan mulai pukul 21.15 WIB, kemudian ditutup kembali pada pukul 23.00 WIB, maka pada Kamis (3/4/2025) atas diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai pukul 09.41 WIB. "Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan ketika arus lalu lintas menuju Jakarta dari arah Bandung mengalami kepadatan,” tambahnya.
Charles juga menambahkan, pihaknya memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan di malam hari. Pada jalur fungsional, katanya telah dilengkapi dengan perambuan serta fasilitas penerangan yang cukup serta penempatan petugas layanan operasional seperti MCS, derek, Ambulance dan Rescue untuk membantu pengguna jalan jika mengalami kondisi darurat.
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp keluar Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang. Pengguna jalan akan melewati Simpang Susun (SS) Kutanegara dan bisa keluar mengarah ke Karawang Barat atau lebih jauh melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu dan keluar ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.
“PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 km, 500 m, 200 m dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” jelasnya.
Charles juga mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif. Namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi. Dan dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan menaati perambuan yang berlaku. Termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan," katanya.
Penulis: Remon Fauzi/Ter