2 ASN bolos apel pagi usai libur Lebaran, ini sanksi Mensos
Kementerian Sosial RI menggelar apel pagi perdana usai libur panjang Idulfitri 1446 H yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di kantor Kemensos RI, Jakarta dan dihadiri oleh ribuan ASN yang kembali masuk kerja setelah masa cuti bersama.
.jpeg)
Elshinta.com - Kementerian Sosial RI menggelar apel pagi perdana usai libur panjang Idulfitri 1446 H yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di kantor Kemensos RI, Jakarta dan dihadiri oleh ribuan ASN yang kembali masuk kerja setelah masa cuti bersama.
Namun dalam apel Selasa (8/4/2025) pagi, terdapat dua orang ASN yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan. Gus Ipul pun menyampaikan evaluasi kehadiran pegawai.
Dari total 3.159 ASN di lingkungan Kemensos, mayoritas hadir secara fisik di kantor pusat. Sebagian menjalankan sistem kerja work from anywhere (WFA), sementara sisanya masih menjalani cuti resmi sesuai kebijakan yang ditetapkan.
“Tadi sudah kita absen semua, ada dua yang tidak masuk dan tanpa izin. Sementara yang lain ada yang bekerja di kantor, itu mayoritas, sebagian lagi WFA, sebagian lagi sedang cuti,” ungkap Gus Ipul usai memimpin apel di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa siang.
Mensos menyayangkan masih ada pegawai yang absen tanpa pemberitahuan. Apalagi ini terjadi setelah pemerintah memberikan waktu libur yang cukup panjang dan kelonggaran sistem kerja melalui kebijakan WFA pasca-Lebaran.
Menurutnya, ini menunjukkan kurangnya kedisiplinan dan tanggung jawab. “Teman-teman jajaran Kementerian Sosial ini harus tetap disiplin, profesional, dan terus berinovasi agar prestasi ke depan bisa lebih baik dibanding tahun 2024,” tegasnya.
Gus Ipul juga mengonfirmasi bahwa dua ASN yang tidak masuk tanpa izin berasal dari jajaran Rehabilitasi Sosial dan Balai Penelitian. Lebih lanjut, ia menyebut keduanya memang sudah beberapa bulan terakhir absen tanpa keterangan yang jelas.
“Nah tentu akan kita beri sanksi sesuai ketentuan yang ada, salah satu sanksinya yang mungkin itu adalah pemberhentian,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menetapkan masa libur Lebaran 2025 dari 31 Maret hingga 7 April 2025. Selain itu, melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, ASN diberi opsi WFA pada 8 April untuk mendukung kelancaran arus balik Lebaran.
Dengan segala kelonggaran itu, Gus Ipul berharap para ASN bisa menunjukkan etos kerja yang baik sejak hari pertama masuk kerja. Ia menegaskan, kedisiplinan bukan hanya soal hadir secara fisik, tetapi juga soal komitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter