8 April 1950: Titik balik pertahanan Indonesia
Elshinta.com - Pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) secara resmi dilakukan pada 8 April 1950 sebagai langkah awal menyatukan kekuatan militer Indonesia pasca pengakuan kedaulatan oleh Belanda. APRIS dibentuk setelah hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan pada akhir tahun 1949, di mana Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
Upacara peleburan kesatuan KNIL ke APRIS di Malang, 1950. (https://tinyurl.com/kbj8j6bt)Elshinta.com - Pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) secara resmi dilakukan pada 8 April 1950 sebagai langkah awal menyatukan kekuatan militer Indonesia pasca pengakuan kedaulatan oleh Belanda. APRIS dibentuk setelah hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan pada akhir tahun 1949, di mana Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat. Langkah ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan satu kesatuan militer nasional yang sah, menyusul keragaman kekuatan bersenjata yang ada di berbagai wilayah Indonesia setelah masa revolusi.
APRIS terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sebelumnya menjadi kekuatan bersenjata Republik Indonesia, dan bekas pasukan KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger), yaitu tentara kerajaan Belanda yang masih aktif di wilayah Indonesia. Penggabungan dua unsur yang berbeda latar belakang ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan menciptakan stabilitas keamanan nasional dan membentuk pertahanan negara yang terorganisasi secara resmi.
Namun proses pembentukan APRIS tidak berjalan tanpa tantangan. Penolakan terhadap integrasi bekas tentara kolonial ke dalam tubuh militer nasional muncul dari sebagian anggota TNI maupun masyarakat, karena luka sejarah penjajahan masih membekas kuat. Meski begitu, pembentukan APRIS tetap dilaksanakan sebagai bagian dari proses transisi politik dan militer menuju bentuk negara kesatuan yang stabil.
APRIS berperan penting sebagai dasar terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kita kenal sekarang, setelah Republik Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan pada 17 Agustus 1950. Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah penting dalam pembentukan institusi militer nasional yang profesional, serta mencerminkan semangat rekonsiliasi dan konsolidasi kekuatan bangsa di awal kemerdekaan.




