Top
Begin typing your search above and press return to search.

20 tempat wisata di Kudus terapkan pembayaran non tunai 

Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Jawa Tengah mulai tahun depan menerapkan pembayaran masuk ke lokasi wisata dengan kartu elektronik atau non tunai.

20 tempat wisata di Kudus terapkan pembayaran non tunai 
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Jawa Tengah mulai tahun depan menerapkan pembayaran masuk ke lokasi wisata dengan kartu elektronik atau non tunai. Kebijakan ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam membayar restribusi portal masuk lokasi wisata maupun tempat wisata serta untuk menekan kebocoran ataupun pungutan liar. Hal ini juga sejalan dengan program digitalisasi yang harus diterapkan oleh semua Instansi di Pemkab Kudus.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah mengatakan jika saat ini pihaknya masih menganggarkan untuk pengadaan sarana dan prasarana serta meminta bantuan konsultan. "Tahun ini kita anggarkan Rp. 200 juta untuk memasang sarpras pendukung serta konsultan", katanya, Kamis (10/4).

Dijelaskan, terkait penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), atau kartu elektronik semacam E-Toll untuk pembayaran reatribusi masuk ke lokasi wisata, pihaknya akan mengandeng perbankan. Sehingga penerapan baru bisa dilakukan tahun depan.

"Meski nantinya pakai kartu bagi masyarakat yang akan masuk wisata ke Kudus tetap bisa mengunakan uang tunai karena tidak semua orang punya mobile banking (Mbanking) maupun kartu elektronik", ujar Mutrikah seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (10/4).

Sementara itu, sosialisasi penerapan pembayaran non tunai terus dilakukan agar masyarakat mengetahui mengenai perubahan tersebut. Dijelaskan, 20 lokasi tempat wisata yang akan menerapkan pembayaran mengunakan kartu elektronik ataupun QRIS. Adapun sejak lebaran kedua sudah ada tiga lokasi wisata di Kudus telah menerapkan digitalisasi retribusi melalui sistem pembayaran QRIS yang sudah menerapkan yakni Taman Krida, Graha Muria Colo, dan Taman Budaya Sosrokartono.

Hal ini berarti ketiga tempat wisata dan budaya tersebut tidak lagi menggunakan uang tunai dalam sistem pembayaran retribusi. Adanya sistem digitalisasi retribusi ini, hasil pendapatan yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan langsung masuk di rekening Kas Daerah

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire