Top
Begin typing your search above and press return to search.

Debat terbuka AKSI bahas UU Hak Cipta, VISI tak hadir

Debat terbuka AKSI membahas UU Hak Cipta dan mengundang VISI, FESMI, serta PAPPRI. VISI tidak hadir, Ahmad Dani tegaskan pasal UU hanya atur royalti layanan publik.

Debat terbuka AKSI bahas UU Hak Cipta, VISI tak hadir
X
Sumber foto: Radio Elshinta/ Gusti Suropati

Elshinta.com - Debat ini dirancang sebagai ruang diskusi terbuka mengenai pasal-pasal dalam UU Hak Cipta yang selama ini menjadi polemik di kalangan pelaku industri musik.

VISI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk oleh sejumlah musisi tanah air ternama seperti Armand Maulana, Melly Goeslaw, Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, Kunto Aji, dan lainnya. Namun sayangnya, pihak VISI tidak hadir dalam debat tersebut.

Menurut Ahmad Dani selaku perwakilan AKSI, ketidakhadiran VISI dikarenakan alasan tidak adanya surat undangan resmi. “Mereka beralasan tidak ada undangan resmi, padahal VISI sendiri belum merupakan organisasi resmi. Hari ini kami sudah kirimkan undangan resmi untuk tanggal 17 April 2025,” ujar Ahmad Dani.

Sementara itu, dari pihak lain yang hadir dalam debat, penyanyi Rayan Pono menyampaikan kekhawatirannya terhadap arah gerakan AKSI. Ia berharap AKSI tidak menjadi musuh bagi para penyanyi dan menduga adanya agenda tertentu di balik gerakan tersebut.

“Saya curiga gerakan AKSI ini memiliki kepentingan tertentu,” ungkap Rayan.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dani menegaskan bahwa Pasal 33 Ayat 5 dalam Undang-Undang Hak Cipta hanya mengatur mengenai royalti untuk kepentingan layanan publik, bukan untuk konser.

“UU Nomor 33 Ayat 5 itu hanya untuk layanan publik seperti kafe atau pesawat. Jadi Lembaga Manajemen Kolektif Musik (LMKM) tidak mengatur konser. Kalau penyanyi bisa dibayar Rp1 miliar untuk konser, kenapa pencipta lagu tidak bisa, dan malah harus diatur?” tegas Dani.

Debat ini menjadi salah satu langkah awal menuju diskusi yang lebih luas dan terstruktur terkait perlindungan hak-hak pencipta dan pelaku industri musik di Indonesia.

Penulis: Farie Judhistira & Gusti Suropati

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire