Rumah rehabilitasi narkoba berbasis ponpes segera berdiri di Padang
Rumah Rehabilitasi narkoba, dinilai efektif untuk mengurangi kapasitas lembaga pemasyarakatan, apalagi dikelola berbasiskan pesantren.

Elshinta.com - Rumah Rehabilitasi narkoba, dinilai efektif untuk mengurangi kapasitas lembaga pemasyarakatan, apalagi dikelola berbasiskan pesantren.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengatakan, rumah rehabilitasi berbasis pesantren efektif untuk mengurangi penghuni lembaga pemasyarakatan yang saat ini hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia melebihi kapasitas hunian.
Ia menyebutkan, dirinya sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), Brigadir Jenderal Polisi Ricky Yanuarfi dan Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar, Fauzi Bahar sebelum acara halal bilhalal dan silaturrahmi yang digelar LKAAM Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Minggu 13 April 2025.
"Saya sudah menyiapkan tanahnya seluas 10 hektar untuk pembangunan rumah rehabilitasi berbasis ponpes tersebut," kara Arisal Aziz seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Selasa (15/4).
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi penyalahgunaan narkotika saat ini. Apabila perhatian terhadap generasi muda tidak dilakukan sejak dini, ia khawatir dalam waktu 10 tahun ke depan, akan sulit mendapatkan generasi muda yang bisa diandalkan.
Sementara itu, Kepala BNNP Provinsi Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Ricky Yanuarfi menyambut baik program untuk membina pecandu narkoba melalui rumah rehabilitasi berbasis ponpes.
Ricky Yanuarfi optimis, melalui program tersebut dapat menekan atau memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di Sumbar.
Ketua Umum LKAAM Provinsi Sumbar, Fauzi Bahar tidak menampik, program pembinaan pecandu narkoba melalui rumah rehabilitasi berbasis ponpes sejalan dengan adat dan budaya Minangkabau, dimana anak kemenakan atau generasi muda di bina melalui pondok pesantren.