Jokowi tegaskan tak wajib tunjukkan ijazah asli, pertimbangkan langkah hukum atas fitnah
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara usai kediamannya didatangi massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rabu (16/4).

Elshinta.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara usai kediamannya didatangi massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rabu (16/4). Massa tersebut menuntut agar Jokowi menunjukkan ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada kewajiban baginya untuk memenuhi permintaan tersebut.
"Ya alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Karena apapun, beliau-beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik. Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka," ujar Jokowi.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang memiliki kewenangan untuk memaksanya menunjukkan dokumen tersebut.
“Jadi, sudah sangat jelas. Kemarin UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang disebutnya sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
“Saya mempertimbangkan langkah hukum, karena ini sudah menjadi fitnah ke mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Ia mengatakan, persoalan hukum tersebut akan disiapkan oleh kuasa hukumnya, dan keputusan akan segera diambil.
“Nanti kuasa hukum yang melihat,” katanya.
Terkait kemungkinan menunjukkan ijazah asli di pengadilan, Jokowi menyatakan kesiapannya apabila diminta oleh hakim.
“Kalau ijazah asli itu diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi itu hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Rabu (16/4).