Bupati Kudus minta DBHCHT Kudus ditingkatkan jadi satu triliun
Keberadaan pabrik-pabrik rokok besar di Kabupaten Kudus Jawa Tengah berpengaruh pada penerimaan cukai ke pemerintah pusat yakni sekitar Rp43 triliun pada 2024.

Elshinta.com - Keberadaan pabrik-pabrik rokok besar di Kabupaten Kudus Jawa Tengah berpengaruh pada penerimaan cukai ke pemerintah pusat yakni sekitar Rp43 triliun pada 2024. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris meminta agar alokasi Daba Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kudus lebih proporsional, yakni 10 persen dari penerimaan cukai atau sekitar satu triliun rupiah.
"Kami curhat, kalau bisa alokasi DBHCHT Kudus bisa Rp1 triliun. Jadi kalau bisa mendapatkan paling tidak 10 persen dari penerimaan dana cukai," ucapnya saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), Desa Megawon, Selasa (15/4).
Pihaknya bisa curhat kepada pemerintah melalui kunker ini untuk menambah alokasi DBHCHT di Kudus. Sebab, saat ini alokasi DBHCHT Kabupaten Kudus sekitar 260 miliar rupiah. Kalau ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, pihaknya yakin Kabupaten Kudus bisa menjadi Singapura-nya Indonesia. Sebab, makin banyak pembangunan dan dapat meningkatkan kesejahteraan terutama buruh rokok.
"DBHCHT Kabupaten Kudus sekitar 260 miliar rupiah. Kalau ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, kami yakin, mimpi Kudus menjadi Singapura-nya Indonesia akan terwujud," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (16/4).
Selain itu, bupati meminta agar penggunaan DBHCHT diatur agar 50 persen bisa untuk block grand. Sehingga, bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses ke pabrik rokok. Sebab, banyak buruh rokok yang mengakses jalan tersebut untuk berangkat dan pulang kerja.
Peningkatan alokasi DBHCHT diharapkan bisa untuk memenuhi gizi anak buruh rokok. Dengan begitu, bisa berdampak pada semangat belajar untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh rokok.
"Gizi anak buruh rokok juga harus diperhatikan. Sebab dari kesehatan bisa berdampak pada peningkatan kualitas hidup keluarga buruh rokok," lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Sam'ani menjelaskan bahwa meskipun petani tembakau Kudus tidak banyak, tapi produksi rokok Kabupaten Kudus terbesar. Keberadaan perusahaan besar rokok di Kabupaten Kudus juga menyerap tenaga kerja yang besar terutama perempuan.
"Adanya jenis rokok Sigaret Rokok Tangan (SKT) menyerap banyak tenaga kerja perempuan di Kabupaten Kudus," urai orang nomer satu di Kudus.
Sementara itu, ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri menyampaikan Kabupaten Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah. Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) seperti di Desa Megawon untuk industri kecil dan menengah rokok memiliki peran strategis sebagai tulang punggung ekonomi secara nasional.
"Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah. Termasuk APHT yang ada di Desa Megawon," ucapnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan penerimaan cukai di Jawa Tengah sekitar Rp. 57 triliun. Askolani juga menjelaskan APHT menjadi solusi dalam pengelolaan industri rokok kecil agar bisa bertahan dan legal serta dapat menyerap karyawan.
"Agar industri rokok kecil bisa survive dan menjadi legal ya dengan adanya APHT," tuturnya.