Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi sita 70 botol miras dari beberapa toko tanpa izin di Sentani Barat

Polsek Sentani Barat, Jayapura, mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. 

Polisi sita 70 botol miras dari beberapa toko tanpa izin di Sentani Barat
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Polsek Sentani Barat, Jayapura, mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

Tercatat, ada 70 botol Miras yang diamankan terdiri dari 50 botol anggur merah gold dan 20 botol Boplas (minuman keras oplosan).

Kapolsek Sentani Barat Iptu Musa Ayekeding mengatakan, puluhan botol miras itu diamankan dari beberapa toko saat anggota menerima informasi dari warga di Sentani Barat, Rabu (16/4).

“Ada beberapa pelaku penjual miras kami temukan di Sentani Barat dan mereka menjual beberapa merek miras tanpa izin. Para penjual miras ini kami sudah bawa ke Polres Jayapura untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Musa Ayekeding.

Ia menjelaskan,, untuk miras Boplas ini, ada yang diedarkan ke daerah Unurum Guay dan daerah lainnya di wilayah tersebut. Penjualan miras di Sentani Barat tersebut telah banyak menimbulkan kasus kriminal terhadap masyarakat setempat, sehingga aparat kepolisian terus berupaya memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal atau tanpa izin di wilayah Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

“Pelaku penjual yang kita amankan inisial YP, dengan barang bukti 50 botol anggur merah, kemudian seorang ibu rumah tangga inisial NS membuat Boplas. Barang bukti alat masak, pipa penyuling dan 2 ember. Sedangkan pelaku RK pemasok Boplas ditangkap di Doyo Baru pada saat hendak menyuplai miras 20 botol jenis Boplas ke FU salah satu pemuda di Kampung Dosay yang menjual," ujarnya.

Kapolsek Sentani Barat mengungkapkan, pengamanan puluhan miras ini berawal dari informasi warga adanya lima orang pemuda yang dipengaruhi minuman beralkohol (Miras) di Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, melakukan pemalakan di jalan terhadap warga yang melintas di daerah ini.

Dengan adanya laporan pemalakan pada warga di jalan oleh lima orang pemuda yang sedang mabuk ini , langsung direspon anggota Polsek Sentani Barat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya jajaran Polsek Sentani Barat langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan tiga pemuda tersebut, sedangkan dua orang dari mereka berhasil melarikan diri.

"Dari penangkapan ke tiga pemuda ini, anggota Polsek Sentani Barat mendapat informasi bahwa mereka mengaku mendapatkan Miras dari beberapa sumber atau toko yang ada Sentani Barat, yang diduga selama ini menjual Miras tanpa ada izin," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Rabu (16/4).

Ayekeding menambahkan, para pelaku yang diamankan di Polres Jayapura tersebut setelah diminta keterangan akan dipulangkan dan diberikan peringatan untuk tidak menjual miras lagi kedepan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire