Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wakapolres Brebes sidak Rutan Polres pastikan keamanan tahanan

Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito kembali melakukan sidak dan pengecekan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes, Rabu (16/04/2025).

Wakapolres Brebes sidak Rutan Polres pastikan keamanan tahanan
X
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Elshinta.com - Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito kembali melakukan sidak dan pengecekan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes, Rabu (16/04/2025).

Pengecekan ini dilakukan untuk pengawasan serta memastikan kesiapan personel jaga tahanan sekaligus mengecek kondisi para tahanan.

Dalam pengecekan yang didampingi sejumlah pejabat ini tidak ditemukan adanya hal-hal negatif di Rutan Polres Brebes.

Wakapolres Brebes memberikan apresiasi kepada para petugas jaga tahanan yang telah menjaga ruang tahanan dengan baik.

Selain ruang tahanan Wakapolres juga memberikan atensi kepada petugas yang tengah melakukan pengawalan pemindahan tahanan dari Rutan Polres menuju ke Rutan/Lapas Kabupaten Brebes.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasubsi PIDM Humas Iptu Indra Prasetyo kegiatan pengawasan ruang tahanan merupakan kegiatan yang menjadi atensi pimpinan Polri.

"Hal ini untuk memastikan keamanan diruang tahanan," kata Iptu Indra Prasetyo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (17/4).

Terkait pemindahan tahanan dari Rutan Polres menuju Lapas Brebes dilakukan dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Sat Samapta dan Sat Reskrim yang dilengkapi peralatan pengamanan standar serta kendaraan dinas.

Disebutkan Indra, tahanan yang dipindahkan ini akan segera menjalani proses penahanan di Rutan Brebes untuk menunggu proses persidangan lebih lanjut.

"Proses pengawalan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pemindahan (pelimpahan) tahanan yang akan menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Tahanan yang mendekam di Rutan Polres Brebes ini terkait dengan beberapa tindak pidana mulai dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kemudian pidana umum seperti pencurian, pembunuhan dan kasus lainya.

Mereka sementara waktu ditahan di Polres Brebes sembari menunggu proses pemeriksaan selesai, dan jika berkas perkaranya sudah lengkap kemudian langsung dilimpahkan ke JPU untuk disidangkan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire