475 ribu ton bumbu nusantara dikirim ke Saudi untuk jemaah haji
Kementerian Agama mengirimkan 475 ribu ton bumbu dengan cita rasa nusantara dari tanah air ke Arab Saudi. Pengiriman itu bagian dari persiapan konsumsi untuk jamaah haji.

Elshinta.com - Kementerian Agama mengirimkan 475 ribu ton bumbu dengan cita rasa nusantara dari tanah air ke Arab Saudi. Pengiriman itu bagian dari persiapan konsumsi untuk jamaah haji.
"Konsumsi ini dari kebutuhan bumbu 611 ton, 475 ton dari dalam negeri sudah dikirim ke Arab Saudi," ujar Direktur Kebijakan Luar Negeri Kementerian Agama Muchlis Muhammad Hanafi saat Bimtek PPIH Arab Saudi, Jumat (18/4/25).
Muchlis mengatakan, selain bumbu, Kemenag juga menyiapkan paket nasi siap saji dari tanah air dengan daya tahan hingga satu tahun. Perusahaan di Jawa Tengah, katanya sudah menyiapkan tiga juta paket,
"Kita ingin nantinya semua bahan makanan ini dari tanah air, kita ingin meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam perhajian," ujarnya.
Muchlis menekankan, penting bagi jamaah untuk makan tepat waktu, khususnya yang panganan segar. Karena masa daya tahan makanan berbeda-beda.
Dikhawatirkan jika makanan pagi, lalu dikonsumsi siang hari maka bisa basi dan ditakutkan mencemari yang lain. "Kita akan terus mengawal kualitas dan kuantitas makanan jamaah," katanya.
Menurut catatan Kemenag, kebutuhan makan jamaah di Madinah sebanyak 27 kali. Kemudian di Makkah 84 kali dan Armina 15 kali makan serta satt kali snack.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Pada 1 Mei 2025 jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Penulis : Rama Pamungkas