Top
Begin typing your search above and press return to search.

BP Haji Raker dengan Komisi VIII DPR RI, ini yang dibahas

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda Pembahasan Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M dan isu-isul aktual lainnya.

BP Haji Raker dengan Komisi VIII DPR RI, ini yang dibahas
X
Wakil Kepala BP Haji, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: BP Haji

Elshinta.com - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda Pembahasan Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M dan isu-isul aktual lainnya.

Wakil Kepala BP Haji, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, hadir bersama jajaran pejabat BP Haji. Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta perwakilan dari Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, dan perwakilan maskapai Garuda Indonesia serta Lion Air.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Dahnil menyampaikan sejumlah poin strategis yang menunjukkan peran dan kesiapan BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Ia menegaskan BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan dukungan operasional.

“Kami banyak belajar dan telah mempersiapkan 163 SOP terbaru yang akan kami sampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Saat ini kami sedang mengakselerasi proses pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SoTK) terbaru BP Haji, menyusul rampungnya revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji,” jelas Dahnil.

Ia juga menyampaikan bahwa BP Haji telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas beberapa opsi SOTK, termasuk yang mencakup tingkat wilayah, kota/kabupaten, hingga kecamatan. Langkah ini sekaligus menepis keraguan terhadap kesiapan BP Haji dalam menyelenggarakan haji secara penuh pada tahun 2026.

Pernyataan tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia menegaskan dukungan Komisi VIII untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji agar dapat segera disahkan. “SOTK sudah selesai, bahkan untuk tingkat provinsi pun sudah selesai, tinggal menunggu Undang-Undang segera," ujar Marwan.

Sementara itu, dalam perkembangan terkini, kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 telah terisi penuh. Total sebanyak 221.000 jemaah akan diberangkatkan, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Penulis: Suwiryo/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire