Top
Begin typing your search above and press return to search.

Calon jemaah haji ilegal gagal berangkat, BP Haji ingatkan ini

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian RI melalui jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta dan Direktorat Imigrasi Kementerian Imigrasi atas keberhasilan menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak menuju Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja.

Calon jemaah haji ilegal gagal berangkat, BP Haji ingatkan ini
X
Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala BP Haji apresiasi keberhasilan Polri dan Direktorat Imigrasi dalam gagalnya keberangkatan calon jemaah haji ilegal. Foto: Humas BP Haji

Elshinta.com - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian RI melalui jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta dan Direktorat Imigrasi Kementerian Imigrasi atas keberhasilan menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak menuju Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja.

“Langkah cepat dan tegas dari kepolisian dan imigrasi ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga martabat penyelenggaraan haji Indonesia dan melindungi para calon jemaah dari potensi risiko,” ujar Dahnil, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Ia menegaskan, penertiban terhadap jemaah Ilegal adalah sebuah keharusan untuk menjamin kualitas layanan haji serta rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah resmi.

Sejak dibentuknya Badan Penyelenggara Haji, kata Dahnir, pihaknya telah melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dalam penyelenggaraan haji 2026 untuk menangani persoalan jemaah haji illegal.

“Alhamdulillah di tahun 2025, Arab Saudi mulai melakukan berbagai kebijakan pengetatan. Kami juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menawarkan dan menyelenggarakan paket haji Ilegal," tambah Dahnil.

Dari keterangan yang disampaikan Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, para calon jemaah ilegal tersebut berasal dari Banjarmasin. Mereka hendak terbang ke Tanah Suci melalui Malaysia menggunakan pesawat Malindo Air OD 315 dengan visa kerja. Kecurigaan petugas imigrasi berpangkal pada jenis visa yang digunakan yang mengarah pada upaya pemberangkatan non prosedural atau ilegal.

Kini, para calon jemaah tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam upaya keberangkatan ilegal ini.

Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kebijakan ketat menjelang musim haji 2025. Termasuk larangan kunjungan ke Kota Makkah dengan visa selain visa haji resmi, yang mulai berlaku pada 23 April 2025.

“Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean namun tidak resmi. Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur,” kata Dahnil.

Penulis: Suwiryo/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire