Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dokter Persada Hospital dipolisikan

Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur menerima laporan dan melakukan pemeriksaan secara maraton pada sejumlah saksi termasuk korban dugaan tindak kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan dokter berinisial AyP saat memeriksa ArY, 20 tahun warga Bandung Jawa Barat di RS Persada Hospital Malang Jawa Timur.

Dokter Persada Hospital dipolisikan
X
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.

Elshinta.com - Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur menerima laporan dan melakukan pemeriksaan secara maraton pada sejumlah saksi termasuk korban dugaan tindak kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan dokter berinisial AyP saat memeriksa ArY, 20 tahun warga Bandung Jawa Barat di RS Persada Hospital Malang Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Malang kota Jawa Timur Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan begitu menerima laporan kekerasan seksual, penyidik melalukan pemeriksaan dan melimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Korban didampingi pengacaranya sangat kooperatif meski pemeriksaan berlangsung hingga malam sejak korban lapor Jumat sore (18/4) ke SPKT Polresta Malang kota,” kata Yudi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Senin (21/4).

Hingga Sabtu (19/4/2025) pemeriksaan masih dilakukan dengan meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian kekerasan seksual yang dilaporkan terlapor.

Ditanya soal adanya jumlah korban kekerasan seksual bertambah, Kasi Humas Polresta Malang kota mengaku belum menerima laporan dari para korban.

“Jika ada informasi dari pengacara korban maka sebaiknya, korban melaporkan ke pihak kepolisian agar dapat cepat tertangani dan tidak menunggu hingga viral kasusnya karena sesuai dengan ateni dari pimpinan, kasus anak dan perempuan mendapat prioritas penanganan,” ujarnya.

Karena itu pihaknya berharap masyarakat yang merasa pernah jadi korban dipersilahkan melapor.

Sebelumnya korban berinisial QAR ,20 tahun didampingi pengacaranya dari Satrua Marwan Law & Partner mendatangi kepolisian Polresta Malang kota Jawa Timur guna melaporkan dokter RS Persada Hospital Malang berinisial Ayp ke SPKT dan UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota dengan laporan kekerasan seksual saat korban jalani pemeriksaan di RS Persada Hospital Malang, 2022 lalu.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire