Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPK panggil mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Elshinta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA.

KPK panggil mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
X
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am

Elshinta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA.

"Pemanggilan atas nama HH, mantan Sekretaris Mahkamah Agung," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Tessa menjelaskan bahwa Hasbi Hasan dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Hasbi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA.

Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.

Sementara itu, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire