Top
Begin typing your search above and press return to search.

Korban kekerasan seksual dokter Persada Hospital bertambah 

Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum berinisial AyP, dokter RS Persada Hospital Malang Jawa Timur yang telah dinonaktifkan bertambah. 

Korban kekerasan seksual dokter Persada Hospital bertambah 
X
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.

Elshinta.com - Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum berinisial AyP, dokter RS Persada Hospital Malang Jawa Timur yang telah dinonaktifkan bertambah.

Setelah QaR,21,Warga Jawa Barat giliran A ,23 warga Malang yang diduga jadi korban kekerasan seksual saat memeriksakan kesehatannya di rumah sakit swasta di komplek Araya Blimbing Kota Malang Jawa Timur.

Korban mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang kota dengan didampingi oleh tim YLBHI Surabaya pos Malang guna mengadu menjadi korban.

Penasehat hukum A, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI Surabaya pos Malang mengungkap kejadian tersebut terjadi sekitar tahun 2023.

“Klien kami datang dengan kondisi imun turun karena menunggu anaknya yang sakit dan saat itu dilakukan pemeriksaan oleh dokter AyP di IGD RS Persada Hospital,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Selasa (22/4).

Saat itu dengan lokasi yang ditutup korden, korban mengaku bagian sensitinya disentuh.

“Dan dokter sama sekali tidak minta maaf karena itu dirinya merasa jadi korban kekerasan seksual,” ujarnya.

Disinggung soal barang bukti yang dibawa, Tri Eva Oktaviani mengaku tidak memiliki.

“Hanya saja kliennya ini sempat menghubungi korban QaR, dan mengaku mendapat perlakukan yang tidak mengenakkan namun untuk chat, perbincangan melalui WhatsApp dan ajakan nonton konser korban tidak mendapatkan. Ketika kami meminta rekam medisnya, pihak rumah sakit tidak mau memberikan dengan alasan aturan," jelasnya.

Sementara itu, Kepolisian Polresta Malang kota Jawa telah meminta keterangan 3 orang dalam kasus tersebut. Tiga orang ini masing-masing korban, teman korban dan seorang pegawai rumah sakit swasta.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kamera CCTV dan catatan medis saat menggeledah ruangan Alamanda tempat perawatan korban QaR.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire