Truk buang sampah ilegal ke Kali Bekasi, Pemda lakukan sidak
Viral di media sosial, video yang memperlihatkan pembuangan sampah secara langsung ke Kali Bekasi oleh sebuah mobil bak terbuka.

Elshinta.com - Viral di media sosial, video yang memperlihatkan pembuangan sampah secara langsung ke Kali Bekasi oleh sebuah mobil bak terbuka.
Video yang diunggah oleh kanal YouTube J2P Channel ini menunjukkan aksi pembuangan sampah di Kampung Longsor, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Lurah Kebalen, Andika Journalisanda, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan lokasi pembuangan sampah itu ilegal.
"Setelah viral, kami langsung menuju lokasi untuk melihat situasinya," kata Andika saat melakukan sidak ke lokasi pada Rabu (23/4).
Ia menambahkan bahwa selain kurangnya kesadaran masyarakat, keberadaan oknum yang membuang sampah secara ilegal juga memperparah masalah.
Ia menyebut, hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihak kelurahan, bahwa para oknum yang membuang sampah tersebut diduga dengan sengaja membobol palang portal.
"Nanti koordinasinya bareng-bareng, mungkin sama LH juga kita bersurat. Kita juga akan berkoordinasi lagi dengan RT RW setempat agar berkoordinasi dengan UPTD terkait pembuangan sampahnya tidak sembarangan lagi," tegasnya.
Langkah koordinasi ini diharapkan dapat menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal dan menjaga kebersihan Kali Bekasi.
Selain itu, Lurah Andika juga menjelaskan, pembuang sampah juga akan dikenakan sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP) ketika ditemukan tangkap tangan.
"Wajah pelaku juga akan disebar di media sosial," paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (23/4).
Langkah ini bertujuan untuk memberkan sanksi sosial dengan harapan pelaku tak kembali mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Tujuannya kita memberikan sanksi sosial bahwa perbuatan yang dia lakukan salah, agar memberikan efek jera," jelas Andika.
Andika juga memastikan, sampah yang menggunung di bantaran Kali Bekasi akan diangkut pada Kamis esok (24/4/2025).
Pengangkutan sampah akan bekerja sama dengan petugas UPTD I Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
"Besok kita akan melaksanakan pengangkutan sampah liar berdasarkan kesepakatan bersama," pungkasnya.