Legislator harap Pemkab Magelang bangun sendiri kantor imigrasi dan gedung LP
Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina berharap pemerintah Kabupaten Magelang membangun sendiri kantor Imigrasi dan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Elshinta.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina berharap pemerintah Kabupaten Magelang membangun sendiri kantor Imigrasi dan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP). Keinginan itu didasari dengan keadaan yang sebenarnya, bahwa orang Kabupaten Magelang yang membutuhkan dokumen keimigrasian jumlahnya sangat banyak. Demikian juga dengan LP, dimana selama ini banyak warga binaan asal Kabupaten Magelang yang ditempatkan LP Kota Magelang, sehingga menyebabkan over kapasitas.
Hal itu disampaikan Vita Ervina di sela-sela kegiatan Saresehan Hubungan Pusat dan Daerah,
Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Cafe De Veranda Kota Magelang, Jateng, Selasa (22/04/2025) malam. Acara ini dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat MPR RI.
Vita mengatakan, pemerintah pusat sudah setuju bila Pemkab Magelang menyediakan lahan untuk pembangunan lapas baru.
"Memang sih, perlu dikaji lebih dalam lagi," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Kamis (24/4).
Disampaikan oleh Vita, Lapas kelas II A Kota Magelang saat ini menampung 650 terdiri dari 543 narapidana dan sisanya tahahan. Dari jumlah itu sebagian besar merupakan warga dari Kabupaten Magelang.
Disisi lain, Vita juga mendorong Pemkab untuk menyediakan lahan guna pembangunan kantor Imigrasi. Keberadaan kantor Imigrasi yang sekarang belum memadai karena kuotanya yang dibatasi. Sehingga banyak warga yang mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor harus ke Wonosobo.
"Kita dorong agar Pemkab Magelang mau menyediakan lahan guna dibangun LP," tuturnya.
Disisi lain, kehadiran Vita Ervina ke Kota Magelang untuk bertemu langsung dengan warga guna menyerap aspirasi terutama dibidang hukum.
Vita yang kini berada di Komisi XIII DPR RI, ingin lebih memberikan pemahaman terkait hukum terutama Hak Asazi Manusia (HAM).
Ia menyampaikan, bahwa Komisi XIII merupakan komisi baru di sektor Hukum dan HAM. Kementrian an Lembaga yang menjadi mitra adalah Kementrian Hukum, Kementrian HAM, Kementrian secretariat negara, kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi an Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Badan pembianaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jendral DPD RI, Sekretariat jendral MPR RI dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Politisi PDIP itu menekankan pentingnya masyarakat paham tentang reformasi hukum. "Bukan di penegakan ya, tapi tata kelolanya hukum, HAM. Apalagi isu-isu HAM kan lagi naik. Seperti persoalan di Oriental Circus Indonesia (OCI), ini lagi hangat," tuturnya.
Di bagian lain, Bupati Magelang Grengseng Pamudji mengaku mendukung bila memang ada dorongan untuk pembangunan Lapas dan kantor Imigrasi. Namun pihaknya masih menunggu arahan ari pemerintah pusat, khususnya Kemenkum HAM.
Bila dalam kajian Kabupaten Magelang ayak ntuk bangun kantor Imigrasi maupun Lapas, maka Pemkab siap mendukung.