Pertama kali, Indonesia ditunjuk sebagai Ketua SEARADO
SEARADO Board Meeting resmi menunjuk Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto sebagai Ketua SEARADO (South East Asia Regional Anti-Doping Organization). Penunjukkan ini diputuskan dalam pertemuan SERADO Board Meeting di Bangkok Thailand Jumat, 25 April 2025.

Elshinta.com - SEARADO Board Meeting resmi menunjuk Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto sebagai Ketua SEARADO (South East Asia Regional Anti-Doping Organization). Penunjukkan ini diputuskan dalam pertemuan SERADO Board Meeting di Bangkok Thailand Jumat, 25 April 2025.
Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto yang aktif memberikan Edukasi tentang bahaya penggunaan doping pada atlet Indonesia mengungkapkan kebanggaannya dan rasa hormat atas penunjukkan dirinya sebagai Ketua SEARADO. Pasalnya Indonesia pernah terkena sanksi dari Badan Anti-Doping dunia (WADA) dua kali secara berturut pada akhir tahun 2016 dan akhir tahun 2021.
"Tantangan besar sudah menghadang dan semoga Lembaga anti-doping di Asia Tenggara lebih maju dan berkembang," tutur Gatot dalam rilis yang diterima Radio Elshinta.
Kenaikan Kontribusi Keuangan Negara-negara Asia untuk WADA
Selain itu, pertemuan Task Force of Finance Committee of WADA Kawasan Asia secara resmi dibuka oleh Direktur Doping Control Agency of Thailand (DCAT) Mr. Suwit Kerdbum di Bangkok, Thailand Kamis 24 April 2025. Pertemuan tersebut secara khusus membahas masalah kontribusi keuangan tiap negara anggota untuk WADA dan Sekretariat UNESCO.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin Lembaga Anti-Doping Jordania, Prof. Kamal Hadidi selaku Task Force of ARFC (Asian Region Finance Committee) didampingi oleh Dr. YaYa Yamamoto selaku Direktur WADA Kawasan Asia – Oceania.
Beberapa hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai :
1. Kontribusi keuangan negara-negara Asia per tahun kepada WADA berikut dengan formulanya
2. Perdebatan potensi pembahasan kontribusi negara-negara penandatangan Konvensi UNESCO tentang Anti-Doping dalam Olahraga.
3. WADA Strategic Plan 2025 – 2029 dan pengulangan kembali tentang kepedulian para anggota WADA mengenai Proposal World Anti-Doping Code mengingat Code tersebut akan disahkan pada saat Kongres WADA pada awal bulan Desember 2025 di Busan, Korea Selatan.
Indonesia bersama Kuwait diundang oleh WADA hadir sebagai pengamat dalam pertemuan tersebut. Pertemuan di Bangkok tersebut dinilai sangat penting, terutama ketika membahas masalah kontribusi ke WADA mulai tahun 2026.
WADA memaparkan Amerika Serikat akan menghentikan kontribusi keuangan mulai tahun 2026 demikian pula dengan kontribusi Rusia yang sangat terbatas akibat sanksi kepada Rusia yang masih berlanjut.
Sebagai konsekuensinya, WADA telah memutuskan sejumlah langkah efisiensi penggunaan anggarannya. Selain itu, sejumlah negara diminta untuk menaikkan kontribusinya, seperti Indonesia misalnya. Indonesia terkena kewajiban kontribusi dari semula sebesar US$ 36.836 tahun 2025, naik menjadi US$ 38.404 pada tahun 2026.
Sebagai perbandingan : Thailand dari US$ 107.741 naik menjadi US$ 112.324, Malaysia dari semula US$ 82.945 menjadi 86.473. Singapore dari US$ 277,934 menjadi US$ 289.758.
WADA mempersilakan para menteri olah raga atau yang mewakilinya yang hadir pada Asia / Oceania Intergovernmental Ministerial Conference on Anti-Doping di Dubai pada bulan Juni 2025 untuk menyampaikan tanggapannya atas kenaikan tersebut.
Sedangkan mengenai kontribusi ke Sekretariat UNESCO, Indonesia dan sebagian besar peserta telah menyampaikan keberatannya dalam pertemuan UNESCO di Paris bulan Oktober 2023 lalu. Hasil dari pertemuan ini akan dilaporkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.
Penulis : Vivi Trisnavia