Pemkab Kotim targetkan pendapatan RSUD Murjani capai Rp129 miliar
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah pada 2025 ini menetapkan target pendapatan RSUD dr Murjani Sampit sebesar Rp129 miliar, meliputi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah pada 2025 ini menetapkan target pendapatan RSUD dr Murjani Sampit sebesar Rp129 miliar, meliputi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan.
“Tahun lalu pendapatan RSUD dr Murjani Sampit mampu melampaui target, realisasinya mencapai 125,28 persen," kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Di antara tiga rumah sakit yang ada di Kotim, memang RSUD dr Murjani Sampit memberikan kontribusi paling besar. Terlihat pada 2024, target pendapatan rumah sakit sebesar Rp115 miliar lebih, sedangkan realisasinya mencapai Rp145 miliar lebih.
Diharapkan pendapatan RSUD dr Murjani Sampit pada 2025 bisa melampaui target yang ditentukan bahkan lebih, seiring dengan peningkatan kualitas dan jenis pelayanan yang disediakan.
"Harapan kita dengan perbaikan pelayanan maka target 2025 mudah-mudahan bisa tembus Rp150 miliar,” kata Halikinnor.
Ia menyampaikan, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, penerimaan pendapatan rumah sakit tercatat sebagai penerimaan pendapatan lain-lain asli daerah (PAD) yang sah.
Dengan meningkatnya pendapatan rumah sakit tentunya akan memberikan manfaat bagi rumah sakit itu sendiri, seperti memperluas cakupan layanan, meningkatkan kapasitas, dan bahkan melakukan inovasi dalam layanan kesehatan.
“Untuk mencapai target tersebut, pada jajaran RSUD dr Murjani Sampit agar dapat meningkatkan pelayanan dan jenis layanan dengan memenuhi beberapa kekurangan yang ada pada saat ini, seperti kekurangan tenaga dokter spesialis dan lain-lain,” ujarnya.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ini, tentunya pemerintah daerah tidak sekadar berpangku tangan, Halikinnor mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, salah satunya berkaitan dengan pemenuhan sumber daya manusia (SDM).
Pemkab Kotim menawarkan berbagai keuntungan bagi para dokter spesialis dan subspesialis yang mau mengabdi di wilayah tersebut, mulai dari beasiswa, ganti rugi biaya pendidikan, insentif hingga fasilitas rumah dan mobil dinas.
Dengan catatan mau bekerja sama dan mengabdi di Kotim selama 15 tahun. Pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika yang melamar berasal dari luar daerah atau bukan warga asli Kotim, karena yang utama sekarang adalah untuk meningkatkan layanan kesehatan.