26 April 2017: Indonesia tetapkan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Indonesia memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) setiap 26 April sejak 2017 untuk meningkatkan budaya sadar bencana dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi risiko bencana alam.

Elshinta.com - Setiap tanggal 26 April, Indonesia memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN), yang pertama kali ditetapkan pada tahun 2017. Peringatan ini bertujuan membangun budaya sadar bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai risiko bencana alam.
Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai respons atas tingginya tingkat bencana di Indonesia. Tanggal 26 April dipilih untuk memperingati pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menjadi tonggak dalam sistem pengelolaan bencana nasional.
Pada peringatan tahun ini, BNPB mengangkat tema "Siap untuk Selamat" dengan fokus pada edukasi masyarakat melalui simulasi evakuasi serentak di sekolah, kantor, dan ruang publik. Selain itu, berbagai kampanye informasi kebencanaan juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia, karena terletak di kawasan Cincin Api Pasifik. Berdasarkan data BNPB, rata-rata lebih dari 2.500 kejadian bencana terjadi setiap tahun, berdampak pada korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan kerugian ekonomi yang signifikan.
Peringatan HKBN diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih siap dalam menghadapi potensi bencana, mempercepat respon saat terjadi bencana, serta mengurangi jumlah korban dan dampak kerugian di masa mendatang.