Top
Begin typing your search above and press return to search.

Apjatel sepakat relokasi kabel udara di Batuceper ke bawah tanah

Elshinta.com - Pemkot Tangerang bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan melakukan proses relokasi dan perapihan kabel udara ke bawah tanah di lokasi yang membutuhkan penanganan prioritas seperti di Jalan Lio Baru Batuceper.

Apjatel sepakat relokasi kabel udara di Batuceper ke bawah tanah
X
Pengendara sepeda motor melintas di samping kabel utilitas yang semrawut di Jalan Moh. Toha, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/4/2025). Kabel utilitas yang tidak terawat hingga menjuntai ke jalan tersebut mengganggu keindahan tata ruang kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp

Elshinta.com - Pemkot Tangerang bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan melakukan proses relokasi dan perapihan kabel udara ke bawah tanah di lokasi yang membutuhkan penanganan prioritas seperti di Jalan Lio Baru Batuceper.

"Di Jalan Lio Baru Batuceper terdapat 12 provider kabel udara yang akan direlokasi ke bawah tanah karena kondisinya mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni di Tangerang Minggu.

Taufik mengatakan saat ini Pemkot Tangerang sudah masuk tahap perizinan administrasi untuk melakukan relokasi kabel udara ke bawah tanah seperti yang direncanakan.

"Apjatel mendukung penuh langkah penertiban ini dengan melakukan inventarisasi bersama sekaligus memfasilitasi relokasi di ruas jalan yang dipilih. Targetnya sendiri bisa ditertibkan sepenuhnya pada tahun ini,” ujar Taufik.

Pemkot Tangerang juga menyiapkan penanganan jangka panjang untuk memastikan relokasi dan penataan kabel udara berjalan maksimal seperti melakukan kajian lokasi yang akan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah.

Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang telah membatasi pemasangan kabel udara baru untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, kenyamanan dan ketertiban bersama yang merugikan masyarakat.

“Kami dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak menerbitkan rekomendasi pemasangan kabel udara di area ruang milik jalan (rumija), saat ini juga waktunya langkah tegas menertibkan terhadap pemasangan kabel udara yang baru-baru," ujarnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire