Cegah haji ilegal, Kemenag: Tidak ada visa selain visa haji
Pemerintah Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia dalam hal Ini Kemenag RI ikut aktif mencegah adanya praktik haji ilegal. Kemenag diminta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat indonesia untuk mengikuti aturan resmi pemerintah saat akan berangkat ibadah haji.
.jpeg)
Elshinta.com - Pemerintah Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia dalam hal Ini Kemenag RI ikut aktif mencegah adanya praktik haji ilegal. Kemenag diminta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat indonesia untuk mengikuti aturan resmi pemerintah saat akan berangkat ibadah haji.
"Dua hari lalu saya dikontak oleh Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Saudi Arabia, melalui pesan yang langsung saya terima secara pribadi, bahwa pemerintah Indonesia diminta ikut berpartisipasi, menyampaikan awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief, usai melepas keberangkatan ke tanah suci petugas haji 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jaktim Senin (28/4/25).
Pesan dari pemerintah Arab Saudi itu, kata Hilman, juga menyebut bahwa ada banyak orang yang menjadi korban penipuan. Mereka tertipu karena terlena bujuk rayu untuk bisa mudah berangangkat ke tanah suci. "Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan padahal bukan visa haji," tambah Hilman.
Hilman mewanti-wanti, jangan sampai hal serupa menimpa calon jemaah di tanah air. Ia mengatakan, Kerajaan Arab Saudi serius Ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. "Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya, karena itu untuk menunjukkan compliance, tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di tanah air dan di tanah suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji," tandasnya.
Penulis: Rama Pamungkas/Ter