Top
Begin typing your search above and press return to search.

Optimalkan penerimaan PAD, Pemkab Jayapura terapkan pembayaran parkir sistem barcode 

Dinas Bappenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Kabupaten Jayapura akan memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini pada tahun 2025.

Optimalkan penerimaan PAD, Pemkab Jayapura terapkan pembayaran parkir sistem barcode 
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Dinas Bappenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Kabupaten Jayapura akan memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini pada tahun 2025.

Upaya ini bertujuan untuk meningkatakan pendapatan daerah, yang berasal dari berbagai sumber seperti pajak, retribusi, dan hasil lainnya, sesuai dengan dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.

“Saya sudah mengadakan rapat dan mengarahkan kepada seluruh staf Bappeda, untuk bagaimana kita bisa mengejar target dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, untuk meningkatkan PAD daerah ini. Sebab tantangan sekarang itu ketika Bupati dan Wakil Bupati masuk dengan Visi Misi yang ada, namun kita terkendala dengan biaya atau penganggaran yang memadai dalam merealisasikan visi misi tersebut,” jelas Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yoku di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).

Dikatakan dia, pihaknya sebagai OPD yang merupakan leading sector dari PAD, mereka berupaya bagaimana bisa memaksimalkan potensi-potensi pendapatan daerah yang ada.

“Kita akan mendorong OPD-OPD penghasil pendapatan di Kabupaten Jayapura. Kita juga melihat sektor-sektor baru yang akan kita coba kembangkan, tetapi kita juga akan mengimplementasikan kebijakan bupati untuk semua proses-proses penerimaan pajak, retribusi dan penerimaan lain itu akan menggunakan sitem barcode,” kata Budi setelah dilantik sebagai Kepala Dinas Bappenda belum lama ini.

Ia mengimbau kepada semua staf Bappenda, untuk menjawab 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati maka dalam penerikan retibusi parkir akan diterapkan dengan pembayaran barcode mulai tanggal 1 Juli 2025. Dan mereka akan membuka ruang bagi calon mitra Pemkab Jayapura seperti perbankan yang siap menerapkan barcode itu baik bank pemerintah dan swasta yang bisa merespon cepat apa yang menjadi kebijakan bupati dalam sistem pembayaran barcode.

Di sisi lain, kata Budi, pihaknya juga akan memperhatikan kebocoran-kebocoran pada saat pemungutan retribusi terutama retribusi parkiran. “Kita sedang mencari formulasi yang tepat bagaimana caranya agar kita bisa meminimalisi kebocoran retribusi dengan bekerjasama pengusaha, pedagang agar pembayaran retribusi sistem barcode itu satu kali pembayaran dengan yang lain," ujarnya.

"Jadi nanti kita punya juru parkir hanya mengatur lalu lintas atau motor-motor dan mobil yang parkir. Disinilah kita bisa menekan tingkat kebocoran-kebocoran PAD yang bersumber retribusi parkir,” ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Selasa (29/4).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire