Risiko berhaji tanpa visa haji, Menag: Bisa terlantar di Tanah Suci
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan risiko bagi siapapun yang pergi berhaji ke tanah suci tanpa visa haji resmi. Menurutnya Arab Saudi saat ini menerapkan aturan super ketat untuk urusan haji.

Elshinta.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan risiko bagi siapapun yang pergi berhaji ke tanah suci tanpa visa haji resmi. Menurutnya Arab Saudi saat ini menerapkan aturan super ketat untuk urusan haji.
"Karena Saudi Arabia tahun ini super ketat. Ya, super-super ketat. Jadi keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu pun juga nggak boleh masuk di (Masjidil) Haram, sekarang," ujar Nasaruddin usai memberi arahan ke petugas haji di Makkah, Arab Saudi, Selasa (29/4/2025).
Nasaruddin mengatakan saat ini tak ada lagi jemaah umrah di Makkah. Bahkan, dijelaskannya, umat muslim yang beribadah dapat dengan mudah mencium Ka'bah karena situasi Masjidil Haram yang lebih lengang.
"Turun dari bus saja, dijemput. Kalau nggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka itu kosong kan, haram tadi malam itu. Orang semuanya bisa mencium Kakbah kan," jelasnya.
Menag juga mengimbau masyarakat tidak mudah terlena janji manis oknum yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Nasaruddin memastikan, semua pihak harus mematuhi aturan.
"Daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari, naik pesawat mau pulang itu pun juga nggak ada lagi. Kemudian hotel sudah penuh juga semuanya. Akhirnya terlantar di sini. Jadi saya imbau sekali lagi, jemaah haji yang mendapatkan janji-janji manis, dari oknum-oknum tertentu. Jadi lebih baik menghindari, kemudaratan yang bisa terjadi," katanya.
Dia mengatakan jangan sampai niat ibadah malah membuat dosa. Menurutnya, ibadah haji adalah panggilan Allah dan harus dikerjakan dengan hati.
"Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jemaah haji yang formal ini, sesungguh hatilah melakukan, ibadah ini dengan baik. Belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun," ucapnya.
Penulis : Rama Pamungkas