Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dugaan tindak asusila di lembaga pendidikan agama, mantan kepsek ditahan

Dendi Irwandi atau DI (36) mantan pengajar di lembaga pendidikan formal berbasis Islam di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dilaporkan polisi, diduga melakukan tindak asusila kepada anak didiknya.

Dugaan tindak asusila di lembaga pendidikan agama, mantan kepsek ditahan
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Dendi Irwandi atau DI (36) mantan pengajar di lembaga pendidikan formal berbasis Islam di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dilaporkan polisi, diduga melakukan tindak asusila kepada anak didiknya. Sedikitnya ada 20 wali murid dari para korban pelaku memberikan kuasa penanganan kasus pada pengacara. Dendi Irwandi sendiri saat ini sudah ditahan di Mapolres Sukoharjo sejak laporan masuk pada awal Bulan April lalu.

Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan, sebanyak 20 wali siswa laki-laki lembaga pendidikan setingkat sekolah dasar KAF, melaporkan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan pendidik dan kepala sekolah, DI. Awal kasus ini terungkap saat salah satu korban mengadu pada orang tua atas tindakan pelecehan yang dilakukan terlapor saat masih duduk di kelas 1, saat ini anak yang bersangkutan sudah kelas 2.

"Sudah dilaporkan dan pelaku diamankan di Mapolres sampai 20 hari atau awal Bulan Mei mendatang, semua korbanya anak laki-laki," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (2/5).

Kemudian, lanjutnya, ada korban lain yang mengadu juga mengalami pelecehan yang sama. Orang tua dari pada korban kemudian melapor ke pihak sekolah tetapi tidak ada tanggapan dari pihak sekolah. Sekolah berdalih pelaku tidak bisa diproses hukum sebelum diberhentikan, hingga akhirnya orang tua korban berinisiatif melapor ke polisi.

"Dari satu dua wali murid hingga ada enam orang yang mengalami dugaan pelecehan DI dan melapor ke polisi," kata Lanang.

Ia menyebutkan, setelah laporan awal tersebut ternyata banyak bermunculan pengakuan dari korban lain dan saat ini jumlahnya mencapai 20 anak. Para orang tua juga menunjuk kuasa hukum karena ada kemungkinan korban bertambah. Mengingat DI diduga melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya sejak tiga tahun lalu. Pihaknya membuka posko aduan korban lain serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

"Wali murid ini sudah pernah melapor saat ada dugaan terjadi pelecehan sejak tiga tahun lalu, tetapi seperti ditutupi oleh pihak sekolah sampai akhirnya kasusnya meledak saat ini," bebernya.

Menurut Lanang, korban tindak asusila berasal dari siswa berbagai tingkatan kelas 1 - 6. Pelaku melancarkan aksinya dalam berbagai kesempatan baik di kelas, di lapangan sekolah maupun saat anak-anak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler berenang. Beberapa ada bukti yang terekam CCTV.

"Itu ada lokusnya saat ekstra renang di Kabupaten Klaten, korban dilecehkan diruang ganti," imbuhnya.

Pihak keluarga korban sudah melakukan audiensi ke pemerintah daerah meminta agar ikut mengawasi kasus ini karena jumlah korban yang banyak dan ternyata lembaga pendidikan tersebut tidak memiliki izin resmi. Selain itu, ada indikasi pembiaran dari pihak sekolah dan kemungkinan orang lain terlibat memberikan fasilitasi pada pelaku. Semua kemungkinan bakal menjadi dasar sangkaan dalam proses hukum selanjutnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire