Top
Begin typing your search above and press return to search.

Nusuk, Kartu Pintar untuk jemaah haji dari pemerintah Saudi

Pemerintah Arab Saudi melalui syarikah mulai mendistribusikan Kartu Nusuk, kartu pintar yang berisi identitas pribadi dan wajib dibawa seluruh jemaah calon haji. Distribusi perdana dilakukan pada Jumat (2/5/25) pukul 20.00 waktu Arab Saudi, atau sekitar pukul 00.00 WIB, Sabtu dini hari, di Hotel Abrajtabah, Jalan Abu Bakar As Siddiq, Madinah.

Nusuk, Kartu Pintar untuk jemaah haji dari pemerintah Saudi
X
Jemaah haji Indonesia dengan Kartu Nusuk. Foto: Kemenag RI

Elshinta.com - Pemerintah Arab Saudi melalui syarikah mulai mendistribusikan Kartu Nusuk, kartu pintar yang berisi identitas pribadi dan wajib dibawa seluruh jemaah calon haji. Distribusi perdana dilakukan pada Jumat (2/5/25) pukul 20.00 waktu Arab Saudi, atau sekitar pukul 00.00 WIB, Sabtu dini hari, di Hotel Abrajtabah, Jalan Abu Bakar As Siddiq, Madinah.

Lantaran kloter pertama berasal dari embarkasi Jakarta (JKG 1), maka jemaah dari kloter ini menjadi yang pertama menerima Kartu Nusuk mereka.

Kepala Daerah Kerja Madinah, M. Luthfi Makki menegaskan, Kartu Nusuk harus segera diterima dan diinput maksimal dalam waktu 1x24 jam sejak jemaah tiba di Arab Saudi.

“Kartu ini wajib dibawa. Jangan sampai hilang. Proses penggantiannya panjang dan harus melalui sistem e-Hajj serta konfirmasi ke syarikah,” ujarnya.

Selain menjadi tanda pengenal, kartu ini menjadi syarat jemaah bisa memperoleh seluruh layanan haji, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga akses ke kawasan utama ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Tanpa kartu ini, jemaah tidak bisa ikut puncak ibadah haji.

Berbentuk kartu PVC dominasi warna putih dengan aksen cokelat, kartu ini memiliki panjang sekitar tiga kali lipat dari KTP biasa. Di dalamnya tercetak nama, foto, nomor visa, jenis visa, barcode, QR code, hingga nama hotel dan nomor kamar. Bila jemaah tersesat, cukup tunjukkan kartu ini ke petugas Saudi, maka sistem digital akan langsung menampilkan informasi lokasi tinggalnya.

“Kartu ini semacam ‘paspor digital’ selama ibadah haji. Semua layanan terhubung dengan kartu ini. Ini sistem kontrol sekaligus perlindungan terhadap jemaah,” ujar Makki.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, juga menjelaskan bahwa pada haji 2025, kartu ini tidak lagi dibagikan kolektif oleh petugas haji Indonesia, melainkan langsung oleh syarikah di hotel tempat jemaah menginap.

“Setelah sampai di hotel, kartu langsung dibagikan oleh syarikah. Jemaah dipotret saat menerima kartu, sebagai dokumentasi,” jelasnya.

Kementerian Agama RI juga menegaskan bahwa sistem Nusuk menjadi instrumen penting untuk menertibkan pelaksanaan haji. Pada musim haji 2024 lalu, ribuan jemaah ilegal harus dievakuasi karena tidak terdaftar resmi. Dengan kartu ini, hanya mereka yang terdaftar resmi dan memiliki visa haji yang dapat mengikuti prosesi ibadah.

Penulis: Rama Pamungkas/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire