7 Mei 1949: Peristiwa penandatanganan Perjanjian Roem Royen
Pada tanggal 7 Mei 1949, terjadi peristiwa penandatanganan Perjanjian Roem-Roijen (Roem-Roijen Statement) di Hotel Des Indes, Jakarta atas prakarsa UNCI (United Nations Commission for Indonesia).
Sumber foto: https://surl.li/viwmql/elshinta.com.Elshinta.com - Pada tanggal 7 Mei 1949, terjadi peristiwa penandatanganan Perjanjian Roem-Roijen (Roem-Roijen Statement) di Hotel Des Indes, Jakarta atas prakarsa UNCI (United Nations Commission for Indonesia).
Nama perjanjian ini diambil dari kedua pemimpin delegasi yakni dari Indonesia adalah Mohammad Roem dan dari Belanda adalah Herman van Roijen. Selain Mohamad Roem, para tokoh delegasi Indonesia antara lain: Supomo, Ali Sastroamidjojo, Johannes Leimena, A.K. Pringgodigdo, dan Johannes Latuharhary.
Hadir pula Mohammad Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Sedangkan delegasi Belanda terdiri dari J.H. van Roijen, Blom, Jacob, dr. Van, dr. Gede, Dr. P. J. Koets, van Hoogstratendan, dan Dr. Gieben. Sementara UNCI dipimpin oleh Merle Cochran dari Amerika Serikat, dibantu Critchley dari Australia dan Harremans dari Belgia.
Perjanjian ini sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, di mana Sultan HamengkuBuwono IX mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia). Dengan kata lain Perjanjian Roem-Roijen sebagai "Persetujuan Permulaan mengenai Kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta".




