8 Mei 1964: Presiden Soekarno larang Manikebu
Pada tanggal 8 Mei 1964, Presiden Soekarno melarang Manikebu (Manifesto Kebudayaan). Manifesto Kebudayaan (Manikebu) adalah konsep kebudayaan yang mengusung humanisme universal.
Sumber foto: https://surl.li/zgrheu/elshinta.comElshinta.com - Pada tanggal 8 Mei 1964, Presiden Soekarno melarang Manikebu (Manifesto Kebudayaan). Manifesto Kebudayaan (Manikebu) adalah konsep kebudayaan yang mengusung humanisme universal.
Manifes kebudayaan ini diprakarsai oleh beberapa orang seniman dan budayawan budayawan untuk menentang ideologi komunisme. Dengan kata lain Manikebu sendiri adalah bentuk respon dari teror-teror dalam ranah budaya yang dilancarkan oleh orang-orang yang tergabung dalam Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).
Adapun Manifes Kebudayaan ini muncul diprakarsai oleh H.B Jassin, Trisno Sumardjo, Wiratmo Soekito, Zaini, Bokor Hutasuhut, Goenawan Mohamad, A. Bastari Asnin, Bur Rasuanto, Soe Hok Djin, D.S Moeljanto, Ras Siregar, Hartojo Andangdjaja, Sjahwil, Djufri Tanissan, Binsar Sitompul, Gerson Poyk,Taufiq Ismail, M. Saribi, Poernawan Tjondronegoro, Ekana Siswojo, Nashar dan Boen S. Oemarjati.
Dalam Manifes Kebudayaan, dapat terlihat cita-cita kebudayaan yang diinginkan oleh manifestan yang secara keseluruhan, terdapat 4 hal diantaranya yaitu:
1. Menolak adanya subordinasi bidang kebudayaan terkait semboyan “politik adalah panglima”.
2. Menolak semboyan “politik di atas estetika” dan “estetika di atas seni”.
3. Menolak semboyan “the end justifies the means”.
4. Menyatakan setuju dengan konsep humanisme universal.




