Top
Begin typing your search above and press return to search.

Banjarmasin verifikasi ribuan warga untuk jaminan kesehatan semesta

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan verifikasi ribuan warga yang terdata tidak mampu untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.

Banjarmasin verifikasi ribuan warga untuk jaminan kesehatan semesta
X
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Nuryadi. ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin

Elshinta.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan verifikasi ribuan warga yang terdata tidak mampu untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Rabu (7/5), menyampaikan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sebanyak 15 ribu warga miskin di kota ini yang perlu mendapatkan program UHC.

Menurut dia, sekitar 7 ribu warga yang diverifikasi secara berkala oleh tim di lapangan untuk didata sebagai penerima manfaat dan diikutsertakan dalam program UHC.

"Sisanya yang lebih 50 persen itu, tetap sambil berjalan nanti kita verifikasi ulang agar datanya bisa valid, sebab bisa saja kemungkinan ada yang sudah meninggal, ada yang pindah domisili dan sebagainya," terang Nuryadi.

Dia menyampaikan, layanan sosial seperti usulan JKN-KIS atau BPJS Kesehatan yang pada penerapannya kini sudah bertransformasi menjadi sistem layanan UHC.

"Kita ingin apa yang kita lakukan dalam penilaian itu sesuai, dan program yang diberikan bisa tepat sasaran bagi peningkatan standar pelayanan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penerapan program UHC atau jaminan kesehatan semesta merupakan upaya pemerintah kota untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat tanpa pandang bulu, bisa berobat ke rumah sakit.

Selain itu, kata Nuryadi berbagai program sosial coba dikaji kembali secara lebih efisien satu per satu, baik dari segi alur prosedur administrasi, koefisiensi standar pelayanan hingga fasilitas penunjang lainnya.

Karenanya, kata dia, Dinas Sosial Kota Banjarmasin menggelar public hearing bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan juga melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel juga lapisan masyarakat lainnya.

"Terselenggara kegiatan ini karena adanya penyesuaian aturan dan program yang akan diterapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)," ujarnya.

Dikatakan dia, penyesuaian dan catatan-catatan yang diberikan nantinya akan disepakati dalam bentuk berita acara sebagai laporan tindak lanjut.

"Kita ingin program-program ini tersosialisasi dengan baik, karena akan berdampak pada sisi penilaian Ombudsman," demikian ujar Nuryadi.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire