Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemutakhiran PK-25 segera dimulai, ini kata Wamen Isyana

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN akan segera menggelar Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25), sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemutakhiran PK-25 segera dimulai, ini kata Wamen Isyana
X
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, hadir memberikan arahan dalam rakor di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Kemenndukbangga/BKKBN.

Elshinta.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN akan segera menggelar Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25), sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menjelang pelaksanaan PK-25, Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan di Jakarta. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, hadir dan memberikan arahan penting.

“Seperti kita ketahui, visi dan misi Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kembali, bahwa dari empat fokus utama, peningkatan kualitas sumber daya manusia akan sulit terwujud jika kemiskinan dan kemiskinan ekstrem masih terjadi,” ujar Wamen Isyana di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Pendataan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menugaskan BKKBN untuk menghasilkan data keluarga yang akurat dan berkualitas sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan.

Ia menekankan pentingnya data keluarga yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan dan sebagai bagian dari pembaruan data tunggal sosial dan ekonomi nasional. Hasil pemutakhiran ini akan berfungsi sebagai referensi utama dalam penyusunan kebijakan dan program intervensi sosial yang lebih tepat sasaran.

Sebagai informasi, PK-25 akan dimulai pada 16 Juni 2025, dengan proses pengumpulan data berlangsung hingga Agustus. Data yang terkumpul diharapkan mulai tersedia pada akhir September hingga Oktober 2025.

Pelaksanaan pendataan ini melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk koordinasi intensif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan integrasi data ke dalam sistem nasional.

Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire