Top
Begin typing your search above and press return to search.

Prabowo atensi aksi premanisme ormas, siapkan langkah tegas penindakan

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi atas maraknya aksi premanisme yang dibungkus dengan atribut organisasi masyarakat.

Prabowo atensi aksi premanisme ormas, siapkan langkah tegas penindakan
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Elshinta.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi atas maraknya aksi premanisme yang dibungkus dengan atribut organisasi masyarakat.

Juru Bicara Presiden, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Prabowo telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk koordinasi langsung dengan Jaksa Agung dan Kapolri.

“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jumat (9/5).

“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap — terutama — pembinaan terhadap teman-teman ormas, supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, saat ini belum diputuskan apakah pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus akan menjadi solusi. Namun, fungsi penindakan sudah berjalan melalui kanal-kanal yang ada.

“Tanpa dibentuk pun, tidak segala sesuatu harus diselesaikan dengan menunggu terbentuknya tim. Fungsi-fungsi itu sudah bisa berjalan normal. Melalui teman-teman kepolisian bisa, pembinaan di Kemendagri juga bisa, apalagi kalau sudah masuk ke tindak kriminal, ya polisi bisa langsung menangani,” jelasnya.

“Jadi ya sudah berjalan, tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus itu.” ujarnya.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tak akan ragu menindak ormas yang terbukti melanggar hukum.

“Kalau memang ditemukan tindak pidana, ya sanksi. Apalagi kalau tingkat tindak pidananya sudah tidak bisa ditoleransi,” tegas dia.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire