Prabowo dukung RUU perampasan aset, pemerintah tempuh komunikasi politik
Presiden RI Prabowo Subianto konsisten mendukung RUU Perampasan Aset dan pemerintah tengah menempuh komunikasi politik dengan DPR dan partai politik mengenai substansi-substansi mendasar di dalam RUU tersebut.

Elshinta.com - Presiden RI Prabowo Subianto konsisten mendukung RUU Perampasan Aset dan pemerintah tengah menempuh komunikasi politik dengan DPR dan partai politik mengenai substansi-substansi mendasar di dalam RUU tersebut.
Juru bicara Presiden, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa Prabowo sangat mendukung pembahasan RUUPerampasan Aset. Prasetyo menegaskan bahwa agenda ini menjadi salah satu prioritas dalam pemberantasan korupsi.
“Beliau sangat concern terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini. Pada saat Mayday juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen. Ini tidak aneh, karena salah satu astacita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya,” ujar Prasetyo di hadapan wartawan, Jumat (9/5).
“Apakah dipertimbangkan Perppu, sampai hari ini belum. Kita memilih untuk mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” jelasnya.
Prasetyo juga menyebut bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilibatkan aktif dalam pembahasan.
“Pasti (PPATK dilibatkan). Karena PPATK kan salah satu yang memiliki data: arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa—apakah sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan.”
Menurut Prasetyo, pembahasan RUU ini sudah menjadi bagian dari diskusi lintas partai dan pertemuan-pertemuan politik tingkat tinggi. “Pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini juga menjadi salah satu materi,” tambahnya.