Bahlil Lahadalia dinobatkan sebagai anggota kehormatan Kosgoro 1957
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) ke-III Kosgoro 1957 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 7–8 Mei 2025

Elshinta.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) ke-III Kosgoro 1957 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 7–8 Mei 2025. Muspinas kali ini mengusung tema "Hilirisasi dan Digitalisasi Mewujudkan Kemandirian dan Martabat Bangsa."
Seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta Arie Dwi Prasetyo, Dalam acara tersebut, Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mendapat kehormatan dengan dinobatkan sebagai Anggota Kehormatan Kosgoro 1957. Dalam sambutannya, ia menyebut Kosgoro 1957 sebagai salah satu organisasi bersejarah yang turut melahirkan Partai Golkar dan memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan rakyat melalui sektor ekonomi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono, atas kepemimpinannya yang dinilai membawa organisasi menjadi lebih baik dan kolaboratif dengan DPP Partai Golkar.
Rangkaian Muspinas III diawali dengan dua sesi talkshow bertema "Transformasi Ekonomi Indonesia melalui Digitalisasi serta Penguatan Koperasi dan UMKM" serta "Peran Hilirisasi dalam Transformasi Indonesia." Sesi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, termasuk Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, serta pejabat dari kementerian terkait.
Salah satu hasil penting dari Muspinas III adalah aspirasi dari peserta yang secara bulat meminta kesediaan Dave Laksono untuk kembali maju sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2026. Aspirasi ini kemudian dituangkan dalam rancangan keputusan Muspinas dan secara resmi disahkan pada 8 Mei 2025 setelah Dave menyatakan kesediaannya.
Adapun pelaksanaan Mubes 2026 diserahkan sepenuhnya kepada Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 untuk menentukan panitia pelaksana, lokasi, dan waktu kegiatan.