Menkomdigi sosialisasi PP Tunas di Purwakarta
Menteri Komunikasi dan Digital (Kondigi) Meutya Hafid melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No.17 tahun 2025 di Purwakarta, Rabu (14/5).

Elshinta.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Kondigi) Meutya Hafid melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No.17 tahun 2025 di Purwakarta, Rabu (14/5).
PP tersebut yaitu tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak dan dikenal sebagai PP Tunas.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Purwakarta didampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Binzein Saepul Bahri.
Menurut Meutya, PP Tunas hadir seiring dengan program literasi digital Nasional, guna melindungi anak-anak dari ancaman seperti cyber bullying, konten pornografi, kekerasan digital dan judi online.
"Anak-anak adalah pengguna internet terbesar, hampir 48% pengguna aktif di Indonesia adalah berusia dibawah 18 tahun," kata Meutya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Rabu (14/5).
Sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menegaskan, bahwa Jawa Barat siap menjadi pelopor penerapan PP Tunas.
Bahkan menurut Dedi Mulyadi, sebagai langkah awal, Jawa Barat sudah terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan gadget di sekelolah.