Cegah gangguan kamtib, Lapas Tegal gelar penggeledahan rutin di kamar hunian
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal terus memperketat pengawasan dan keamanan di dalam lingkungannya.

Elshinta.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal terus memperketat pengawasan dan keamanan di dalam lingkungannya. Sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Tegal secara rutin menggelar kegiatan penggeledahan. Pada hari Senin (12/05), kegiatan serupa kembali dilaksanakan dengan intensif.
Kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan tiga kali dalam seminggu ini merupakan implementasi dari arahan dan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Instruksi tersebut mewajibkan seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia untuk melaksanakan razia rutin minimal satu kali dalam seminggu. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menekan peredaran telepon genggam, narkoba, serta praktik pungutan liar dan penipuan yang mungkin terjadi di dalam Lapas dan Rutan.
Kali ini razia penggeledahan dilaksanakan pada Blok hunian Narkotika C3 sekitar pukul 22.00 WIB. Razia dipimpin oleh Sigit Riyanto selaku Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasi Adkam Lapas Tegal. Dalam proses penggeledahan berlangsung, para petugas selalu bersikap profesional dan humanis, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan, sehingga proses penggeledahan dapat berjalan dengan baik dan aman.
Dalam pelaksanaan razia penggeledahan tersebut petugas mendapati beberapa benda yang dilarang berada di dalam blok hunian. KPLP, Sigit menjelaskan kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai upaya petugas Lapas Tegal untuk membersihkan barang-barang terlarang yang beredar didalam blok hunian dimana hal tersebut sebagai upaya preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang akan terjadi.
"Penggeledahan rutin ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi kamar hunian yang ada di Lapas Tegal bebas dari benda-benda terlarang seperti narkoba, handphone, serta senjata tajam yang bias menimbulkan gangguan kamtib di dalam Lapas. Selain itu kegiatan penggeledahan ini juga sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas," Sigit.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Haryono selalu menekankan kepada seluruh jajaran, agar seluruh petugas di Lapas Kelas IIB Tegal menjaga integritas dan melaksanakan tupoksi sesuai regulasi. Hal ini untuk memastikan kondisi Lapas Tegal yang aman dan kondusif, sehingga tujuan dari pada pembinaan dapat tercapai dengan baik. Selain itu kegiatan razia penggeledahan merupakan perwujudan dari salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.
"Jangan lengah dan terus waspada seperti slogan petugas Pemasyarakatan waspada jangan- jangan, terus laksanakan razia, karena ini merupakan tanggung jawab kita selaku petugas pemasyarakatan untuk selalu menjaga keamanan didalam Lapas. Kita harus selalu mendukung program Menteri kita untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan," tegas Haryono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Rabu (14/5).
Langkah proaktif Lapas Kelas IIB Tegal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu fokus utama dalam arahan tersebut adalah pemberantasan peredaran narkoba dan penindakan tegas terhadap pelaku penipuan dengan berbagai modus operandi di lingkungan lapas dan rutan.