Tergiur iming-iming, nasabah koperasi di Boyolali adukan dugaan penipuan ke polisi
Sekelompok orang yang mengaku sebagai korban koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025). Mereka mengadukan dugaan penipuan oleh Koperasi BLN tersebut.

Elshinta.com - Sekelompok orang yang mengaku sebagai korban koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025). Mereka mengadukan dugaan penipuan oleh Koperasi BLN tersebut.
Juru bicara dari 10 korban dugaan penipuan yang mendatangi Mapolres, Aris Tarmadi kepada para awak media di mapolres mengatakan, pihaknya resmi mengadukan permasalahan ini ke pihak Polres Boyolali agar pihak kepolisian dapat membantu penyelesaian masalah yang dihadapi para anggota. Untuk kerugian total mencapai Rp1,2 milyar. "Di Boyolali korban dari koperasi BLN tersebut cukup banyak, tapi sampai hari ini belum ada yang melangkah sampai ke pengaduan kepolisian," kata Aris seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Kamis (15/5).
."Jadi dari mentor-mentor atau leader-leader atau iklan-iklan di Youtube dan di media sosial itu menjanjikan, setiap nabung akan mendapat ke untungan dua ratus persen dalam tempo dua tahun. Dan sampai akhir ini Maret sudah tak ada lagi aktifitas pembayaran lagi. Kami mengadukan ini, karena rata-rata uang yang kami tabung di koperasi BLN itu pinjaman bank dengan agunan sertifikat atau SK pensiunan," ujar Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, anggota yang menabung di koperasi tersebut jumlahnya bervariasi. ada yang Rp120 juta, Rp300 juta dan Rp400 juta. "Setiap leadernya itu setiap event di media sosial ataupun di Youtube atau Tik Tok itu menggambarkan iming-iming dan memperlihatkan usaha usaha koperasi BLN itu dicantumkan di situ. Kita sebelumnya percaya, tapi setelah dicek usaha tersebut banyak yang kukut," ujar Aris.
Pihaknya juga telah menghubungi pihak koperasi, namun pihak koperasi selalu meminta bersabar dan berdoa.
Aris meminta haknya dipenuhi, pembayaran sesuai awal. Jikapun tak bisa memenuhi, agar uang modal dapat dikembalikan untuk usaha lain atau mengangsur pinjaman di bank.
Terkait laporan dari para korban tentang hal ini, pihak Polres Boyolali menerima laporan tersebut. Kapolres Boyolali AKBP,Rosyid Hartanto melalui Kasi Humas, Iptu Wienarsih mengatakan bahwa sesuai hasil konfirmasi dengan pihak Reskrim, memang ada laporan dari korban dan baru diterima.
":Dari reskrim akan mendalami dan menyelidiki. Jadi untuk panjenengan mau bertanya apapun, saya menunggu perkembangan penyelidikan," ujar Wienarsih.
Wienarsih menambahkan, pihaknya sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, apapun laporan dari masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti.