AAI mantapkan proses rekonsiliasi di Munaslub 2025
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat Indonesia atau AAI menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa 2025 di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis pagi. Forum ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan rekonsiliasi tiga kubu AAI melalui mekanisme Munaslub Bersama AAI.

Elshinta.com - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat Indonesia atau AAI menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa 2025 di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis pagi. Forum ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan rekonsiliasi tiga kubu AAI melalui mekanisme Munaslub Bersama AAI.
Ketua Umum DPP AAI, Arman Hanis, membuka dan memimpin langsung jalannya Munaslub. Ia menyebut agenda ini sebagai wujud komitmen AAI dalam memperkuat integritas profesi dan menyatukan organisasi.
"Diusungnya tema Munaslub AAI 2025 tidak lepas dari semangat dan momentum rekonsiliasi bersama dengan AAI di bawah kepemimpinan Bapak Palmer Situmorang dan Bapak Ranto P. Simanjuntak. Kita ingin bersatu dalam keharmonisan dan menjunjung tinggi integritas profesi, persatuan organisasi, dan perlindungan anggota," ujar Arman Hanis di hadapan peserta Munaslub seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Kamis (15/5).
Munaslub AAI 2025 juga membahas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan Munaslub Bersama yang akan mempertemukan tiga kubu AAI.
Sebelum sidang dilanjutkan, AAI menggelar seminar nasional bertema “Kupas Tuntas RUU KUHAP: Tantangan dan Peluang bagi Penegakan Hukum Pidana yang Efektif dan Berintegritas.” Seminar ini dipandu oleh Sekretaris Jenderal AAI, Bobby R. Manalu, dan menghadirkan sejumlah ahli hukum, termasuk Prof. Dr. Jamin Ginting dan Dr. Albert Aries.
Dalam seminar itu, para pembicara menyoroti pentingnya pembaruan sistem hukum pidana yang tidak hanya sekadar formalitas, namun juga berdampak nyata terhadap keadilan dan integritas penegakan hukum di Indonesia.
Setelah seminar, panitia Munaslub menyampaikan laporan dari Organizing Committee dan Steering Committee, disusul sambutan dari Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, serta Komisi Pengawas AAI.
Arman Hanis dalam arahannya kembali menegaskan tujuan utama AAI, yakni menjaga kualitas profesi advokat, menjamin pelaksanaan tugas yang sesuai kode etik, serta memberikan perlindungan bagi seluruh anggota.
Munaslub AAI 2025 yang telah memenuhi kuorum ditutup dengan keputusan yang menyepakati perubahan sejumlah ketentuan organisasi. Hasil ini akan menjadi dasar pelaksanaan Munaslub Bersama AAI sebagai bagian dari proses rekonsiliasi internal.