Mensos: Sekolah Rakyat program Presiden, jangan dikotakkan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul kembali menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah program Presiden. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
.jpeg)
Elshinta.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul kembali menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah program Presiden. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Di dalam Inpres tersebut menginstruksikan lebih dari 40 kementerian dan lembaga agar bersinergi dalam upaya terpadu, terarah, dan terintegrasi mengentaskan kemiskinan. Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam wawancara di Elshinta Minggu (18/5/2025) malam kemarin.
Gus Ipul menjelaskan Presiden telah memerintahkan Kementerian Sosial menjadi pelaksana sekolah rakyat karena pendekatannya adalah kemiskinan. Gus Ipul menjelaskan dalam mempersiapkan terselenggaranya Sekolah Rakyat, Kemensos tidak sendiri. Seluruh Kementerian dan Lembaga, katanya bersama sama Kementerian Sosial mendukung dan mewujudkan program Sekolah Rakyat.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, misalnya yang akan menyiapkan guru dan kurikulumnya. Selain itu, Badan Gizi Nasional yang akan menyiapkan makanan bagi siswa di asrama. Kementerian dan Lembaga lain yang juga punya peran penting dalam memastikan terselenggaranya pendidikan di Sekolah Rakyat.
“Jadi sekali lagi saya mohon untuk tidak dikotak-kotakkan. Tapi ini adalah tugas dari Presiden yang harus disukseskan bersama-sama oleh para pembantunya,” kata Gus Ipul.
Mensos menambahkan kalaupun Kementerian Sosial diminta tanggung jawab dari sisi operasional, itu karena pendekatan utamanya adalah kemiskinan.
Calon siswa Sekolah Rakyat yang masuk dalam desil satu atau kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, nantinya tetap akan diverifikasi. Tujuannya agar program ini tepat sasaran.
Caranya melalui kunjungan ke rumah orang tuanya. “Langsung verifikasi dan validasi langsung yang akan dilakukan bersama Kementerian Dikdasmen. Kemudian dari BPS dan Dinas Sosial setempat," ujarnya.
Itu berarti Kementerian Sosial tidak sendiri dalam menentukan calon siswanya. “Yang seperti ini saya perlu sampaikan sekali lagi. Ini bukan hanya tugas Kementerian Sosial. Tetapi tugas bersama dengan Kementerian dan Lembaga lainnya,” pungkas Gus Ipul.
Penulis: Suwiryo/Ter