Top
Begin typing your search above and press return to search.

Waspada calo, Disdukcapil Kota Bekasi minta warga lapor ke nomor pengaduan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rahmat Hidayat, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menekan jauhi praktik pungutan liar (pungli) serta percaloan.

Waspada calo, Disdukcapil Kota Bekasi minta warga lapor ke nomor pengaduan
X
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rahmat Hidayat, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menekan jauhi praktik pungutan liar (pungli) serta percaloan.

“Disdukcapil Kota Bekasi terus berupaya menjaga integritas layanan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil tanpa beban tambahan dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab,” kata Taufik melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (17/5/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, Disdukcapil Kota Bekasi membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp Center.

“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah calo atau pungli, dapat melaporkan ke kami di nomor 0811 8355 599. Masyarakat sertakan bukti dan saksi yang valid akan mendapat kompensasi langsung dari Disdukcapil,” ungkapnya.

Langkah ini merupakan bagian dari pencanangan Zona Integritas Disdukcapil Kota Bekasi 2025, yang menargetkan peningkatan akuntabilitas serta transparansi layanan administrasi kependudukan.

“Kami ingin masyarakat Kota Bekasi bisa mengurus dokumen kependudukan secara mandiri melalui saluran resmi yang tersedia di kelurahan, kecamatan, atau unit pelayanan Disdukcapil tanpa harus bergantung pada calo,” paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Senin (19/5).

Untuk informasi lengkap mengenai layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Bekasi menyediakan akses melalui website resmi di: https://disdukcapil.bekasikota.go.id.

Taufik berharap gerakan ini dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak pungli dan menciptakan budaya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire