Orangtua siswa di Palembang antusias daftarkan anak masuk SMP
SMP Negeri 16 Palembang resmi membuka Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026. Pendaftaran dilakukan secara online dan mengacu pada Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025 serta Peraturan Walikota (Perwali) yang telah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Elshinta.com - SMP Negeri 16 Palembang resmi membuka Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026. Pendaftaran dilakukan secara online dan mengacu pada Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025 serta Peraturan Walikota (Perwali) yang telah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Kepala SMP Negeri 16 Palembang, Hasanuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada empat jalur utama, yaitu afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi. Kuota tiap jalur ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami sudah mempelajari Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025 dan menyesuaikannya dengan SOP dari Dinas Pendidikan serta SOP internal sekolah. Kami pastikan seluruh proses SPMB berjalan transparan dan objektif,” ujar Hasanuddin, Selasa (20/5), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Adi Asmara.
Hasanuddin menegaskan untuk proses penerimaan akan selalu mengedepankan prinsif Transfaran, objektif, akuntabel dan tidak diskriminatif, sehingga semua memiliki hak yang sama.
Rincian kuota per jalur adalah sebagai berikut:
Jalur Afirmasi: 25% (untuk siswa tidak mampu/pemegang KIP)
Jalur Domisili (Zonasi): 40% (berdasarkan alamat terdekat)
Jalur Mutasi: 5% (untuk perpindahan tugas orang tua)
Jalur Prestasi: 30% (akademik dan non-akademik)
“Meskipun sebelumnya kami mampu menampung hingga 11 kelas, kami ada keterbatasan ruang belajar, tahun ini kami mulai membuka 9 kelas,” jelas Hasanuddin.
Proses SPMB dimulai dengan tahap afirmasi, yang berlangsung dari 19 hingga 24 Mei 2025. Verifikasi berkas akan dilaksanakan pada 20–26 Mei 2025 secara langsung di SMP Negeri 16 Palembang.
“Siswa jalur afirmasi harus membawa dokumen lengkap, seperti KIP atau surat keterangan dari Dinas Sosial. Panitia akan memverifikasi berkas dan mengembalikan jika ada kekurangan untuk segera dilengkapi,” tambah Hasanuddin.
Pengumuman hasil jalur afirmasi akan dilakukan pada 27 Mei 2025. Siswa yang tidak lolos di tahap ini dapat mengikuti jalur domisili, mutasi, atau prestasi yang dibuka pada 10–14 Juni 2025. Verifikasi berkas untuk jalur ini dijadwalkan pada 10–17 Juni, dengan pengumuman pada 18 Juni 2025, masa sanggah pada 18–20 Juni, dan daftar ulang pada 23–25 Juni 2025.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi spmb.palembang.go.id. SMP Negeri 16 telah melakukan sosialisasi sistem pendaftaran ini ke seluruh SD dan MI di wilayah sekitar.
Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dan keabsahan dokumen, terutama Kartu Keluarga (KK).
“Nama orang tua harus tercantum dalam KK. Kami menemukan beberapa kasus anak yang tinggal di Palembang namun KK masih tercatat di luar kota atau ikut dengan nenek. Ini tidak bisa diterima jika belum berdomisili di Palembang minimal satu tahun,” tegasnya.
Meskipun tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Hasanuddin mengungkapkan tantangan terkait keterbatasan ruang kelas.
“Tiap tahun jumlah lulusan SD terus bertambah terutama untuk di lingkungan Seberang Ulu II Palembang, sedangkan ruang kelas terbatas. Kami berharap pemerintah memberikan penambahan fasilitas agar bisa menampung lebih banyak lagi siswa baru,” pungkasnya.
Sementara itu dari pantauan di Sekolah terlihat sejak pagi para orang tua wali calon siswa antusias mendatangi sekolah untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sesuai yang dibutuhkan oleh sekolah.