Top
Begin typing your search above and press return to search.

Biaya ditanggung PPIH, jemaah lansia-disabilitas dapat layanan kursi roda

Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus memperkuat layanan bagi jamaah haji lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas pada musim haji 2025. Salah satu layanan yang disiapkan adalah fasilitas kursi roda gratis untuk pelaksanaan umrah wajib.

Biaya ditanggung PPIH, jemaah lansia-disabilitas dapat layanan kursi roda
X
Foto : Radio Elshinta Rama Pamungkas

Elshinta.com - Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus memperkuat layanan bagi jamaah haji lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas pada musim haji 2025. Salah satu layanan yang disiapkan adalah fasilitas kursi roda gratis untuk pelaksanaan umrah wajib.

Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH, Suviyanto, mengatakan bahwa seluruh layanan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memudahkan pelaksanaan ibadah bagi jamaah berkebutuhan khusus.

“Rasio petugas dan jamaah satu banding 259, tugasnya menantang dan kami terus berbenah memberi pelayanan maksimal,” kata Suviyanto, saat ditemui di Makkah, Senin (19/5/2025).

PPIH Saudi menempatkan 183 petugas khusus lansia dan disabilitas yang tersebar di tiga daerah kerja, yakni Makkah, Madinah, dan Bandara. Mereka bertugas mendampingi total 47.384 jamaah lansia serta 513 jamaah disabilitas sepanjang masa haji.

Suviyanto menjelaskan, selain keterbatasan jumlah petugas, tantangan di lapangan termasuk kendala komunikasi dan orientasi, terutama bagi jamaah yang tidak memahami bahasa Arab maupun bahasa Indonesia. Petugas juga menghadapi kebutuhan pelayanan fisik seperti membantu mandi, mengganti popok, hingga memastikan asupan makanan jamaah terpenuhi.

Untuk menunjang mobilitas jamaah lansia dan disabilitas, tiap sektor minimal menyediakan 20 unit kursi roda. Selain itu, pihak syarikah di Arab Saudi juga turut membantu dengan menyediakan lima kursi roda di setiap hotel tempat jamaah menginap.

Adapun prosedur penggunaan kursi roda dimulai dengan pelaporan dari jamaah ke petugas kloter, lalu diteruskan ke sektor dan tim layanan. Setelah diverifikasi, petugas akan memberikan layanan lengkap dari titik awal ibadah tawaf dan sai hingga kembali ke tempat semula.

“Layanan ini gratis bagi jamaah, tidak perlu bayar pribadi,” tegas Suviyanto.

Biaya resmi penggunaan kursi roda sebesar 250 riyal per orang ditanggung penuh oleh PPIH, namun hanya untuk pelaksanaan umrah wajib. Layanan tambahan di luar itu, seperti umrah sunnah atau penggunaan golf car, menjadi tanggungan jamaah sendiri.

Suviyanto juga mengingatkan agar jamaah berhati-hati terhadap praktik penipuan. Ia menegaskan, pendorong kursi roda resmi dapat dikenali melalui seragam khusus berupa rompi.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jamaah lansia tahun ini terbagi dalam beberapa rentang usia: 26.408 orang berusia 65–70 tahun, 14.599 orang berusia 71–79 tahun, 5.958 orang berusia 80–89 tahun, 411 orang berusia 90–99 tahun, dan delapan orang berusia 100 tahun ke atas. Sementara itu, dari 513 jamaah disabilitas, usia termuda tercatat 23 tahun dan tertua 94 tahun. (Rama Pamungkas/MCH)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire